SAPI DAN POHON WARU SAVANA KARANGSEWU
Isai
Yusidarta dan Hery Kusumanegara
Posisi
Savana Karangsewu
Pintu masuk nelayan sebelum
menangkap ikan di perairan Karangsewu, Teluk Gilimanuk. Tempat nelayan
memarkirkan dan menyimpan kapal. Tempat kelompok nelayan Teluk Asri, Karangsewu
dan Segara Mertha mendapatkan akses di zona tradisional
Savana Karangsewu sekarang menjadi
tempat wisata berbasis masyarakat yang sedang berkembang dengan camping dan
campervan, area outbond dan bird watching khususnya Curik Bali atau Bali Mina.
Ternak di Karangsewu
Sebagian masyarakat Gilimanuk
menganggap, Savana Karangsewu adalah padang gembalaan yang disediakan oleh
Tuhan Allah. Hijaunya rumput terbuka sebelum musim kemarau adalah “rupiah
berdaging” melalui sapi dan kambing. Dominasi sekarang ini adalah ternak
sapi.
Ternak di Karangsewu
Sebagian masyarakat Gilimanuk
menganggap, Savana Karangsewu adalah padang gembalaan yang disediakan oleh
Tuhan Allah. Hijaunya rumput terbuka sebelum musim kemarau adalah “rupiah
berdaging” melalui sapi dan kambing. Dominasi sekarang ini adalah ternak
sapi.
Melihat hal ini, masyarakat
Gilimanuk yang tinggal di sekitar savana Karangsewu, mengusahakan kegiatan
peternakan. Mengapa kata “mengusahakan”? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa
ternak bukan mata pencaharian pokok, tetapi sampingan. Jika diperhatikan, maka
:
1.
Selama
matahari bersinar tidak menggunakan waktunya 100% merawat ternak.
2.
Mereka
mempunyai pekerjaan lainnya, terutama untuk memenuhi kebutuhan harian.
3.
Ternak
peliharaan tidak 100% milik mereka. Ada yang memelihara ternak orang lain (sistem
gaduh).
4.
Mereka
tidak punya kandang ternak di lahan milik sendiri, apalagi lahan penggembalaan
pribadi.
5.
Tidak
memungkinkan lagi memelihara ternak dalam jumlah masif. Berbenturan dengan
lokasi sebagai bagian kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat.
6. Ternak untuk pemenuhan jangka menengah, atau jika ternak milik sendiri adalah untuk pemenuhan insidental (mendadak waktunya)
Gambar 2. Lokasi penanaman waru di pinggir kawasan Karangsewu TNBB yang berbatasan dengan rumah penduduk. Foto 14 September 2026 – Dokumen BTNBB.
Hijauan Ternak
Musim kemarau padang rumput
Karangsewu menguning dan kering. Rumput yang dekat sepanjang pantai Karangsewu
dan mangrove yang masih menghijau dengan lebar beberapa meter (mengapa?). Ada
kemungkinan evaporasi pada siang hari dan mengalami kondensasi pada malam hari.
Jika diperhatikan dengan seksama di pagi hari area ini lebih basah. Ketika
rumput dijilat rasanya tawar.
Musim kemarau menjadi tantangan
menyediakan pakan. Sapi tidak lagi merumput (grazing) untuk memamahbiak.
Peternak harus mencarikan hijauan daun agar perut sapi terisi. Kambingpun tidak
bisa lagi meramban (browsing), vegetasi tingkat semai dan pancang harus
menunggu musim hujan untuk tumbuh dari biji yang jatuh dari pohon. Akhirnya, sapi
dan kambing berebut hijaun daun dari vegetasi yang “ada” (mengapa tanda kutip?).
Pilihannya adalah mencari ramban daun dari vegetasi asli pohon yang dapat
dimakan ternak atau menanam pohon pakan ternak. Kalau pilihannya menanam,
berarti ditanam dimana? Mereka tidak punya lahan pribadi.
Tanggal
11 September 2026, gotong royong dengan KEAK (Kelompok Ekowisata Alam
Karangsewu) memasang pipa PVC untuk mengalirkan air olahan bekas pendingin
mesin PLTG Gilimanuk untuk menyiram savana dan pembibitan, saya bertanya :
“Apakah pohon waru (Hibiscus tilliaceus) ini sudah ada sejak awal
rumput savana tumbuh?”.
Politis Pohon Waru
Tujuan utama penanaman waru adalah untuk mencegah peternak mengambil hijauan daun
dari vegetasi di kawasan hutan konservasi TNBB pada musim kemarau. Bisa
dibayangkan ketika peternak meramban daun di kawasan TNBB, bisa mengakibatkan
kematian vegetasi dan tanah menjadi kering pecah-pecah terpapar matahari
langsung. Ketika hujan turun lebat tidak ada struktur daun bertingkat yang
mengurangi energi kinetik air hujan sebelum mengenai tanah. Hal ini menyebabkan
tanah dihantam energi kinetik air hujan secara langsung. Akibatnya tanah
mengalami terkikis – erosi dan terbawa aliran air permukaan.
Keberadaan pohon waru bisa
menjadi posisi tawar antara peternak dan BTNBB yaitu penyedia hijauan
ternak dan menghindari pemangkasan daun pada pohon di TNBB.
Apakah
sapi-kambing bisa memiliki ruang legal




