Rabu, 21 Oktober 2026

Ikan Capungan Banggai (Pteropogon kaudermi) di Taman Nasional Bali barat

 CERITA IKAN CAPUNGAN BANGGAI DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT

Isai Yusidarta


Taman Nasional adalah Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, serta dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan.




Video 1. Ikan Capungan Banggai berasosiasi dengan Bulu Babi di Teluk Gilimanuk. Dokumen TNBB Oktober 2026

Menurut penuturan dan catatan tulisan, keberadaan ikan Capungan Banggai di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) adalah suatu kondisi kecelakaan perdagangan. Pengiriman ikan ini untuk kepentingan perdagangan ikan hias laut dari Kepulauan Banggai. Sebelum dikirim ke luar negeri, ikan disortir terlebih dulu. Ikan hasil sortiran yang tidak memenuhi syarat perdagangan yang seharusnya dimusnahkan, tetapi dibuang ke perairan laut Pulau Bali. Ternyata ikan Capungan Banggai hidup dan berkembang di perairan Teluk Gilimanuk, Teluk Terima hingga Sumber Kima.

Julukan "capungan" diberikan karena morfologi tubuhnya yang kecil, bersirip panjang, dan melayang anggun di kolom perairan laut, sehingga mengingatkan pada bentuk capung.

Apa itu Capungan Banggai?

Capungan Banggai adalah jenis ikan yang hidup dengan status endemik di perairan Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah. Capungan Banggai sering dikenal dengan nama Cardinal Fish  atau Capungan Ambon dengan nama ilmiah Pteropogon kaudermi.

Filum     :    Chordata

Kelas      :    Actinopterygii

Bangsa  :    Perciformes

Suku      :    Apogonidea

Marga    :    Pteropogon

Spesies  :    Pteropogon kaudermi



Gambar 1. Ikan Capungan Banggai berasosiasi dengan Bulu Babi di dasar substrat pasir Teluk Gilimanuk. Dokumen TNBB Oktober 2026

Ikan Capungan Banggai memiliki bentuk tubuh pipih dengan ciri khas totol – totol putih di sekijur tubuhnya baik ekor sirip maupun tubuh. Warna tubuh coklat muda keperakan bergaris hita. 3 buah (1 buah melewati mata) dengan dahi berwarna hitam hingga mulut dan bagian bawah kepala. Sirip punggung berjumlah dua (2) buah panjang di belakang dan lebih pendek dibagian depan. Siri dada tampak berwarna hitam agak kebiruan (ketika dikenakan cahaya lampu senter pada malam hari) dengan totol totol putih yang rapat. Sirip ekor bercabang dua panjang juga dominan warna hiatam dan totol-totol putih.

Ukuran ikan Capungan Banggai antara 1,2 – 7,9 cm. Rongga mulut pejantan lebih lebar dibandingkan dengan betina. Kemungkinan hal ini berkaitan dengan sifat mouthbreeder dengan ikan jantan membuahi telur di mulutnya.

Keberadaan Capungan Banggai di Wilayah Perairan TNBB

Keberadaan Ikan Capungan Banggai di perairan dangkal TNBB baik yang dilaporakan berada di perairan Teluk Gilimanuk, Prapat Agung, Teluk Terima dan Sumber Kima merupakan alien spesies. Ikan ini bukan merupakan jenis asli yang tinggal dan menetap, tetapi ikan yang berasal dari perairan di luar Taman Nasional Bali Barat. Diketahui bahwa ikan ini berasal dari perairan dangkal di Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah.

Walaupun merupakan alien species tetapi keberadaan ikan Capungan Banggai di perairan TNBB belum bersifat invasif (belum ada penelitian). Kemungkinan karena sifat ikan ini sebagai detritor food (pemakan detritus) bukan karnivora atau pemakan ikan lainnya.

Pemanfaatan Capungan Banggai di TNBB

Capungan Banggai dimanfaatkan oleh beberapa nelayan pengumpul ikan hias dengan cara menanggap menggunakan serok. Hasil tangkapan dijual ke pengepul ikan hias di sekitar Sumberklampok. Hasil tangkapan dipilih ikan yang berukuran kecil. Seorang nelayan menagkap ikan ini perhari sebanyak 600 ekor. Satu ekor ikan dihargai sebesar Rp 1.000,- sampai Rp 2.000,- per ekor. Artinya nilai transaksi ekonomi (NTE) sekali melakukan penangkapan mendapatkan Rp 600.000,- sampai dengan Rp 1.200.000,-. Ikan ini kemudian di bungkus plastik ukuran 0,5 kg dengan jumlah 5 ekor dan diberikan oksigen murni agar ikan ini tetap hidup hingga di tangan pengepul.

Gambar 2. Bersama anggota Kelompok Nelayan Teluk Asri yang memanfaatkan ikan Capungan Banggai sebagai produk ikan hias akuarium air laut. Dokumen TNBB Oktober 2026

Anak – anak kecil menangkap ikan Capungan Banggai dengan kail ukuran paling kecil dengan umpan cacing (rutus – Bali red). Hasil pancing bisa di goreng garing dan dibumbu Bali (saya pernah makanikan ini). Karena digoreng garing, rasanya renyah dan hurih ketika sudah diberikan bumbu. Ketika digoreng garing duri dirip punggung dan ekor mudah dikunyah tidak takut menusuk lidah atau dinding mulut.

Capungan Banggai di Teluk Gilimanuk dapat ditangkap karena berada di perairan dengan zona tradisional, TNBB. Penggunaan serok dan perahu ketinting mewujudkan penggunaan alat tradisional dan ramah lingkungan. Nelayan yang menangkap ikan ini di Teluk Gilimanuk merupakan anggota kelompok nelayan Teluk Asri, Karangsewu dan Segara Mertha yang mempunyai akses pengelolaan zona tradisional Teluk Gilimanuk dari Menteri Kehutanan dan telah diperpanjang sejak 2026 – 2030.

Sekelumit Cerita monitoring Capungan Banggai

Monitoring Capungan Banggai dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Oktober 2026 oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) berlokasi di perairan Teluk Gilimanuk dan Sumber Kima. Monitoring ini sudah mendapat ijin dari Balai Taman Nasional Bali Barat dengan menerbitkan SIMKASI (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi). Monitoring juga melibatkan personil dari  CV. Dinar di Gilimanuk dan Pejarakan yang merupakan perusahaan dengan usaha perdagangan ikan hias dan karang.

Kondisi Capungan Banggai di Teluk Gilimanuk dapat disampaikan sebagai berikut :

1.   Mudah dijumpai dan hidup berasosiasi dengan koloni Bulu Babi. Satu individu Bulu Babi dewasa tercatat ditempati 5 – 10 ekor ikan Capungan Banggai dewasa. Tercatat juga  mencapai 15 ekor Capungan Baggai dewasa dan kecil. Bahkan mencapai 24 ekor ikan kecil.

2.   Hidup pada ekosistem terumbu karang terutama karang bercabang. Karang bercabang berperan juga menyediakan tempat perlindungan yang aman. Jika merasa ada gangguan ikan Capungan Banggai akan bersembunyi di sela – sela karang bercabang. Tercatat diketemukan bergerombol 10 – 15 ekor Capungan Banggai.

3.   Ekosistem lamun yang rapat memberikan juga perlindungan yang aman dari arus air yang kuat dan juga predator. Di sela-sela lamun diketemukan gerombolan ikan Capungan Banggai sebanyak 5 – 10 ekor.

4.   Rongga – rongga di bagian substrat dasar terumbu karang juga dijumpai ikan Capungan Banggai. Rongga ini menyediakan rumah dan perlindungan bagi ikan ini. Sering diketemukan sekitar 5 ekor bergerombol di rongga-rongga ini.

5.   Keberadaan tempat usaha transplantasi karang juga diketemukan Capungan Banggai. Jika terancam ikan ini akan bersembunyi di bawah meja/ rak transplant karang. Jika merasa aman, ikan ini akan muncul di permukaan sekitar transplant karang. Sering diketemukan sekitar 5 - 7 ekor ikan Capungan Banggai di setiap gerombol.

6. Bahan – bahan buatan manusia yang berongga sering diketemukan ikan Capungan Banggai dalam jumlah besar tergantung ukuran bahan tersebut. Bekas bubu ikan ukuran 1 meter x 2 meter di sekitar gilimanuk tercatat dihuni lebih dari 100 ekor ikan Capungan Banggai.

Kondisi ikan Capungan Banggai di Sumber Kima pada saat monitoring berbeda dengan di Teluk Gilimanuk. Ukuran ikan, jumlah individu ikan dan kondisi bulu babi sebagai tempat asosiasi dapat digambarkan sebagai berikut :

1.   Ukuran indivdu ikan di perairan Sumber Kima lebih kecil dibandingkan di Teluk Gilimanuk. Ukuran individu ikan masih kecil-kecil (anak-anak) dan tidak diketemukan ukuran besar (indukan). Ukuran rata-rata 1 – 2 cm.

2.   Koloni bulu babi dalam satu titik minimal 20 individu, bahkan ada yang 217 individu tetapi ikan Capungan Banggai yang hidup berasosiasi dengan koloni bulu babi paling tinggi 3 ekor. Lebih sering dalam satu koloni bulu babi hanya terdapat 1 ekor Capungan Banggai kecil.

3.   Ukuran bulu babi lebih kecil dibandingkan bulu babi yang ada di Teluk Gilimanuk. Ada dugaan juga berbeda jenis bulu babi antara di perairan Sumber Kima dengan di Teluk Gilimanuk.

4.   Dalam kegiatan monitoring di perairan Sumber Kima diketemukan tidak lebih dari 50 ekor Capungan Banggai ukuran kecil. Bahkan ada pertanyaan “Dimana induknya bersembunyi?”

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pupulasi terbesar terdapat di Teluk Gilimanuk. Ikan Capungan Banggai hidup berasosiasi di Bulu Babi. Tinggal di terumbu karang khususnya karang bercabang. Hidup juga di ekosistem lamun lamun. Menempati substrat berongga. Sering juga tinggal di area transplantasi karang bahkan benda-benda yang mempunyai rongga yang dibuang ke laut dapat menjadi tempat hidupanya.

Gambar 3. Ikan Capungan Banggai berasosiasi di dengan Bulu Babi di area padang lamun. Dokumen TNBB Oktober 2026

Kesesuaian Hukum

Keberadaan ikan Capungan Banggai di perairan dangkal TNBB berdasarkan prinsip legalitas (kepatuhan hukum) pada Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka merupakan spesies eksotik. Spesies eksotik adalah jenis tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme yang berada di luar habitat alaminya akibat campur tangan manusia, baik sengaja maupun tidak.

Artinya tindakan membuang (melepaskan) ikan Capungan Banggai ke perairan TNBB adalah tindakan yang bertentangan dengan kesesuain hukum. Tindakan individu ataupun korporasi bahkan seandainya yang melakukan instansi pemerintah maka tidak sesuai dengan definisi taman nasional seperti yang tertulis di dalam Undang – Undang Nomor 32 tahun 2024. Ikan Capungan Banggai adalah ikan endemik Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah. Artinya seharusnya ada dan hanya terdapat di Kepulauan Banggai

Kepatuhan Hukum

Kesesuaian hukum harus selaras dengan kepatuhan hukum, artinya ikan Capungan Banggai dilarang untuk dilepaskan di habitat yang bukan aslinya. Sudah sepatutnya individu, korporasi bahkan instansi pemerintah mengetahui yang dilarang dan diperbolehkan ketika melakukan pengelolaan ikan Capungan Banggai. Ketika ikan Capungan Banggai diketahui berada di perairan TNBB, sudah pasti terdapat tindakan yang melanggar kepatuhan hukum. Wajar jika individu, korporasi bahkan instansi pemerintah yang terkena sanksi pidata pertada maupun administrasi. Ketika tidak ada individu, korporasi bahkan instansi pemerintah yang mengakui bersalah atau dihukum bersalah, maka harus ada upaya/ tindakan dari pengelola spesies ikan Capungan Banggai dan pengelola wilayah TNBB. Upaya dasar untuk memenuhi kepatuhan hukum adalah pengumpulan bahan dan keterangan. Kegiatan monitoring ikan Capungan Banggai ini merupakan bentuk dasar dari kepatuhan hukum. Secara ilmiah (scientific) kegiatan monitoring ini dapat menjadi kajian apakah ikan Capungan Banggai telah berkembang menjadi spesies asing invasif.

Keadilan Substansial

Keberadaan ikan Capungan Banggai telah lama berkembang di perairan TNBB bahkan telah menjadi sumber penghidupan kelompok nelayan ikan hias laut. Keberadaan ikan ini di perairan TNBB tidak memenuhi kesesuaian hukum dan kepatuhan hukum. Kenyataanya belum ada tindakan yang mampu memberikan kejelasan sanksi pidana, perdata maupun administratif terhadap pelanggaran ini. Artinya kesesuaian hukum dan kepatuhan hukum tidak hanya dinilai secara kaku dari teks undang-undang (hukum formal), tetapi juga harus bersendikan sebagai keadilan yang hidup di masyarakat (hukum materiil/substansial). Masyarakat tidak mengeluhkan keberadaan Capungan Banggai di perairan TNBB, bahkan sebaliknya bahwa masyarakat nelayan memanfaatkannya. Artinya produk hukum formal wajib diselaraskan agar tetap memuat nilai lokal yaitu memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat desa penyangga kawasan TNBB. Menjadi tugas dan tanggung jawab pengelola wilayah dan pengelola spesies ikan Capungan Banggai untuk memberikan kepastian : 1) Apakah ikan Capungan Banggai memiliki sifat invasif (spesies eksotik invasif/SEI) atau tidak?; 2) Tindakan apa yang diambil terkait keputusan angka 1, jika ikan Capungan Banggai bersifat SEI, dan jika ikan Capungan Banggai tidak bersifat SEI? Keputusan atas dua langkah di atas hasil monitoring ikan Capungan Banggai di perairan TNBB akan memberikan keadilan subtansial bagi habitat, spesies dan genetik bagi ikan Capungan Banggai serta masyarakat nelayan yang memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 


Sabtu, 03 Oktober 2026

PULAU MENJANGAN HABITAT PENYU - The Waters of Menjangan Island are a turtle habitat

Video 1. Schooling fish di dermaga pos 1 Pulau Menjangan
 

PENYU MASIH ADA DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT (Bagian 3)

Isai Yusidarta, A. Triyono, A. Kusdyana, W. Arfianto, Sugiarto, Jun. Wy

Mandat Penetapan Taman Nasional Bali Barat


Berdasarkan mandat Penetapan Taman Nasional Bali Barat (TMBB) di aatas bahwa perairan TNBB  yang terdiri dari terumbu karang (Coral Reef), ikan di terumbu karang, dan penyu disertai hiu menjadi tolok ukur keberhasilan 3 pilar konservasi yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan. Penekanan penting bagi kawasan perairan TNBB adalah dapat dikembangkan sebagai obyek wisata bahari, penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan.


Sebaran Penyu di TNBB.

Hasil monitoring sebaran penyu di kawasan TNBB menunjukkan bahwa : 1) Seluruh perairan konservasi menjadi habitat penyu.: dan 2) Pesisir pantai berpasir menjadi lokasi bersarang (telor) dan menetasnya tukik untuk secepatnya menuju ke laut. Mulai perairan Selat Bali (Cekik) – Prapat Agung – Banyuwedang – Banyumandi – Pulau Menjangan beserta pasir laut di pesisirnya merupakan daerah jelajah penyu.

Monitoring dilaksanakan pada tanggal 16 – 21 September 2026. Metoda yang digunakan : 1) Wawancara kepada stakeholder pengguna langsung kawasan perairan (nelayan, guide dan wisatawan diver -snorkler) dan pengelola wisata di pesisir pantai.; 2) Nglalar yaitu jelajah pesisir pantai pagi dan malam hari.; dan 3) Penyelaman di lokasi yang dilaporkan terjadi perjumpaan penyu dengan guide dan wisatawan.

Perjumpaan langsung penyu tertinggi di perairan terjadi Perairan Pulau Menjangan. Perjumpaan langsung sarang penyu tertinggi di pesisir Kotal (Nusa Bay). Sedangkan di pesisir selat Bali (Cekik ke arah selatan) juga terjadi pelaporan adanya pendaratan penyu bahkan ada resort wisata yang melakukan penetasan semi alami. Pesisir Teluk Terima melaporkan adanya penemuan sarang telur penyu disertai foto penyu bertelur.

Pulau Menjangan

Pusat wisata perairan di TNBB adalah perairan Pulau Menjangan. Jualan obyek daya tarik wisata alam (ODTWA) tertinggi adalah Pulau Menjangan. Kunjungan tertinggi wisatawan adalah perairan Pulau Menjangan. Mengapa? Karena perairannya ideal untuk wisata bahari. Karena banyak yang bisa disaksikan termasuk Rusa timorensis di savana Pulau Panjang. Karena banyak yang bisa dilakukan yaitu snorkling, diving, tracking savana dan wisata religi. Artinya banyak yang bisa dinikmati. Secara rapid asessment harus diakui bahwa perairan Pulau Menjangan layak untuk pengembangan wisata bahari.

Bagaimana penghuni perairannya? Terumbu karang dan ikan tersedia sebagai ODTWA yang lebih settlement (lebih bisa menetap). Walaupun lebih motion (bergerak), penyu sebagai ODTWA mahkota wisata mudah dijumpai. Guide sering melaporkan perjumpaan dengan penyu melalui media sosial masing-masing. Tentunya dibagi dengan wisatawan diver maupun snorkler yang passti akan memasang status di media sosial masing-masing.

Belum dan sampai saat ini bukti dan laporan resmi penyu mendarat dan bertelur di pesisir Pulau Menjangan, belum ada. Walaupun di bagian belakang (utara) terdapat pasir putih di pesisir pantainya, dan samar-samar ada pembicaraan memungkinkan penyu mendarat dan bertelur. Bahkan searching media sosial yang memasang penyu mendarat dan bertelur belum menghasilkan informasi valid (belum ada bukti dokementasi). Artinya dapat diduga penyu menjadikan perairan terumbu karang Pulau Menjangan sebagai tempat bermain dan tempat tinggal dan pesisir Pulau Menjangan tidak (belum)  sebagai tempat bersarang – bertelur – menetas. Tim Monitoring Sebaran Penyu tidak mendapatkan informasi, bahkan tidak menjumpai langsung penyu bertelur di pesisir Pulau Menjangan. 

Pusat Wisata Penyu.

Pendapat saya bahwa perairan Pulau Menjangan sebagai pusat wisata penyu, sebenarnya didasarkan mudahnya diver dan snorkler bertemu penyu. Saya sendiri setiap ke Pulau menjangan ketika snorkling dan diving selalu bertemu penyu tiap sesi terjun ke perairan Pulau Menjangan. Pernah saya snorkling selama 1 jam pada pukul 06.00 – 07.00 wita bertemu 5 individu penyu.

Cek dengan cermat di medsos yang bercerita perjumpaan dengan penyu. Tidak perlu di kolom perairan, di permukaan perairan rombongan wisatawan dari Banyuwangi mengabadikan sepasang penyu yang sedang kawin. Bahkan medsos Indonesia_traveler, sering menampilkan perjumpaan penyu. Mencermati akun instagram yang berkaitan lokasi Pulau Menjangan, Bali banyak yang meng-upload perjumpaan penyu.

Gambar 1. Biro perjalanan menjadikan perjumpaan wisatawan dan penyu di perairan Pulau Menjangan, TNBB sebagai branding pemasaran di media sosial.

Hasil pengamanan medsos dan monitoring dapat diduga bahwa perairan Pulau Menjangan merupakan habitat penyu khususnya penyu sisik dan penyu hijau. Ini valid karena tingkat kunjungan wisatawan terpusat di perairan Pulau Menjangan, sehingga laporan perjumpaan penyu adalah linier.

Video 2. Wisatawan asal Banyuwangi menyaksikan proses perkawinan penyu di atas boat yang mereka gunakan. Ini membuktikan bahwa perairan Pulau Menjangan menjadi tempat melangsungkan siklus perkembangbiakan hidup penyu.

Apakah Penyu Menetap?

Penyu termasuk satwa dengan daya jelajah tinggi. Mampu berkelana dengan berenang ke laut luas dan berumur panjang. Apakah penyu juga bisa menetap di area tertentu?

Pengalaman saya di perairan TN kepulauan Seribu khususnya Pulau Kelapa Dua selama 3 tahun lebih, menjumpai 1 ekor penyu yang menetap di rongga di bawah batu penunggul (karang massive besar) di sisi kanan dermaga SPTN Wilayah I Pulau Kelapa. Diving siang hari di tempat itu tidak diketemukan penyu tersebut. Night dive menemukan penyu tersebut. Hal ini terjadi berkali-kali. Selama bertugas disini, seminggu  melaksanakan night 3 dive kali dengan hari yang berbeda di sekitar area tersebut sambil sekedar mencari lauk untuk makan. Hal ini bisa dilihat di IG saya : yusidartaisai.

Keberadaan PT. Lucky Samudra dengan usaha budidaya utama Marukoban (Ikan Bawal Bintang sirip pendek), menjadi tempat perjumpaan penyu yang sangat mudah. Pagi, siang dan sore mudah menjumpai (penyu di areal budidaya tersebut. Semakin mudah ketika waktu pemberian pakan. Penyu mengelilingi karamba, dan memakan pakan yang keluar dari karamba. Pemberian pakan ini berlangsung terus menerus setiap hari (2 kali sehari).

Artinya? Penyu pun bisa menetap (settlement) pada malam hari dan berkelana di area sekitar yang dapat dijangkau pada saat matahari terbit, serta kembali untuk tinggal pada malam hari. Hal ini didukung sumber pakan yang mudah di dapatkan dan melimpah.

Apakah Penyu Menetap di Perairan Pulau Menjangan?

Pertanyaan diatas, pastinya banyak berharap dijawab secara ilmiah melalui penelitian oleh ahli, pakar, dan peneliti baik dari akademisi maupun lembaga penelitian pemerintah dan independen. Sebelum itu tersedia, saya selaku personil dari management authority (BTNBB) memberikan pertimbangan pemikiran analogi bahwa mahluk hidup mempunyai insting menuju dan menetap di suatu daerah jika kebutuhan hidupnya terpenuhi (secara keseluruhan animal welfare-nya didapatkan penyu), terutama pakan. Pun demikian, manusia jika kebutuhan hidupnya terpenuhi di suatu daerah, pasti akan menetap di daerah tersebut. Rusa di musim kemarau, mendekati area kubangan air yang tersisa dan masih menyediakan rumput (tidak harus hijau segar) atau pohon tingkat semai dan pancang yang masih bisa dijangkau daunnya.

Saya dapat memberikan keterangan bahwa ada 3 kunci pengelolaan yang dilaksanakan BTNBB yang memberikan kenyamanan penyu untuk menjadikan perairan Pulau Menjangan sebagai habitatnya dan menempatkan spesies penyu sebagai salah satu nice (relung hidup) dalam rantai makanannya di perairan Pulau Menjangan. Ketiga kunci adalah:

1.    Pengelolaan Wilayah

2.    Pengelolaan Zona

3.    Kegiatan Tapak

Pengelolan wilayah telah menempatkan Pulau Menjangan dan perairannya pada resor wilayah tersendiri dan terpisah dari daratan utama. Kajian resort konservasi yang telah disusun sebagai dokumen pengelolaan yang akan diajukan di tahun 2026 pun semakin menempatkan Pulau Menjangan dan perairannya lebih spesifik dengan mengurangi beban perairan di Teluk Banyuwedang yang terletak di pulau utama (daratan Pulau Bali). Kondisi ini menempatkan personil resor, fokus pada Pulau Menjangan dan perairannya. Pengelolaan wilayah ini menjadikan resor Pulau Menjangan berbasis tipologi resor perairan dan pulau mikro.

Gambar 2. Kantor Resor Pulau Menjangan yang sekaligus sebagai pos pengamanan kawasan perairan Pulau Menjangan yang melayani selama 24 jam per hari.

Pembagian wilayah pengelolaan ini, mendukung personil resor wilayah Pulau Menjangan untuk berkonsentrasi dalam lingkup yang terpusat pengelolaan keanekaragaman hanyati perairan dan pulau mikro dalam pilar perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan. Personil dapat memastikan pengawasan secara menyeluruh dalam jangkauan panca indera manusia (petugas) untuk memastikan kondisi resor wilayah yang dipangkunya berjalan dalam dinamika alam. Personil resor wilayah akan dengan cepat, efektif dan efisien dalam menggagalkan dan mengeliminasi intervensi manusia yang dapat merusak dinamika alam perairan Pulau Menjangan.

Pengelolaan Zona dalam sistem zonasi menempatkan perairan Pulau Menjangan sebagai zona pemanfaatan. Perairan yang berada di dalam garis pangkal daratan Pulau Menjangan di masukkan ke dalam zona pemanfaatan terkhusus wisata bahari. Perairan yang di luar dari garis pangkal Pulau Menjangan sebagai area di luar kawasan TNBB (Peta zonasi terlampir) yang hanya berjarak tempuh 5 menit dari dari Pulau Menjangan. Zona pemanfaatan terkhusus pariwisata membantu pencegahan eksploitasi sumber daya ikan dan perairan lainnya di dalam garis pangkal Pulau Menjangan. 

Membandingkan peta kawasan TNBB dengan peta kawasan Taman Nasional Karimunjawa (TNKj) dan  Peta Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKpS) sangat berbeda dasar pemikirannya. Peta kawasan TNBB pada kawasan perairan sepertinya menggunakan prinsip garis pangkal pulau (mirip peta Kepulauan Negara Kesatuan Republik Indonesia), sehingga menyusuri garis pangkal pulau sehingga tidak garis lurus seperti di TNKj dan TNKpS. Perairan di luar garis pangkal (di luar kawasan TNBB) pun tidak jauh dari pulau Menjangan dan tidak jauh juga dari Teluk Kotal. Rata-rata 5 menit jarak tempuh lurus dari daratan Pulau Menjangan mapun Tanjung Kotal.

Gambar 3. Posisi Pulau Menjangan dengan zona pemanfaatan (di dalam garis pangkal perarian) dan perairan di luar kawasan TNBB (diluar garis pangkal perairan)

Area perairan yang berada di luar garis pangkal Pulau Menjangan memberikan ruang nelayan masyarakat sekitar kawasan untuk dapat mengambil hasil laut tanpa harus mendekati habitat penyu di perarian Pulau Menjangan. Penangkapan hasil laut di area ini dengan menggunakan peralatan tradisional yang legal diharapkan dapat mencegah eksploitasi berlebih dan masih mampu menyediakan pendapatan bagi masyarakat sekitar kawasan TNBB. Artinya diharapakan terjadi keseimbangan kelestarian alam dan pemenuhan kebutuhan masyarakat pesisir.

Gambar 4. Patroli Resor Pulau Menjangan pada seiang hari sekaligus terus melakukan penyadartahuan terkait zonasi TNBB dan area penangkapan ikan di luar batas kawasan TNBB

Kegiatan Tapak yang dilaksanakan telah mendukung pengelolaan wilayah dan zona. Kantor Resor Wilayah di Pulau Menjangan yang sekaligus sebagai pos pengamanan telah didukung personil dalam kesiapsiagaan 24 jam. Patroli malam rutin dilakukan, mengingat aktivitas nelayan berlangsung pada malam hari. Belum pernah nelayan mendekati area habitat penyu di malam hari. Nelayan selalu terpantau dari pos pengamanan ketika mendekati zona pemanfaatan pariwisata. Patroli malam selalu berhasil melakukan penindakan secara tegas dan humanis. Nelayan diberikan penyadartahuan area tangkap yang diperbolehkan dengan peralatan tradisional yaitu di luar garis pangkal perairan Pulau Menjangan atau diluar kawasan TNBB yang hanya berjarak 5 menit lurus. Acapkali nelayan yang “sedikit” melanggar membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menagkap hasil laut di zona pemanfaatan wisata dan biota yang dilindungi. Hasil patroli malam ini pun diintegrasikan sebagai kegiatan smart patrol. Kegiatan tapak ini sudah berjalan otomatis diantara personil Resor Wilayah Pulau Menjangan.


Gambar 5. Patroli malam secara humanis untuk penyadartahuan kepada nelayan untuk tidak menangkap cumi-cumi dan ikan di dalam zona pemanfaatan di dalam garis pangkal kawasan TNBB

Selain patroli malam, patroli pengawasan pengunjung wisatawan menjadi urat nadi kelestarian penyu. Pengunjung dihimbau untuk tidak menginjak karang, dan mengambil biota laut (menyelamatkan ikan dari tenggelam di air laut). Pengunjung hanya diperbolehkan mengambil foto/ video tanpa harus menyentuh bahkan memindahkan biota laut. Termasuk tidak boleh menyentuh penyu serta menghalangi jalan penyu menuju ke permukaan untuk mengambil udara memenuhi paru – parunya.

Penebalan kegiatan di atas merupakan reaksi dasar essensial dalam rangka menerapakan prinsip  3 pilar konservasi yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan dengan strategi pemanfaatan yang mendukung usaha-usaha perlindungan dan pengawetan alam. Mengapa?

1)     Perlindungan yang ketat memberikan ruang rantai makanan dan jaring – jaring makanan terpelihara di perairan di dalam garis pangkal Pulau Menjangan. Schooling fish masih sering terjadi bahkan menjadi tontonan dan obyek daya tarik wisatawan. Schooling fish bahkan terjadi di area dermaga pos 1. Daerah yang ketika pasang tertinggi hanya kedalaman 5 meter. Fenomena shooling fish merupakan bukti rantai makanan masih terpelihara (foto dan video di awal blog terlampir). Ubur-ubur kecil yang merupakan makanan penyu mulai dari tukik tersedia melimpah dan sering kali dapat dijumpai oleh wisatawan diving maupun snorkling.


Gambar 6. Schooling fish pun bisa menjadi background foto bawah air yang stylish di media sosial

2)     Upaya pengawetan dengan memberikan kesempatan nelayan dari masyarakat setempat untuk dapat mengambil hasil laut di luar garis pangkal (luar kawasan TNBB) perairan Pulau Menjangan yang merupakan upaya menyeimbangkan kebutuhan pendapatan masyarakat dan kelestarian di dalam garis pangkal (zona pemanfaatan pariwisata) Pulau Menjangan. Kebutuhan manusia masih terpenuhi tanpa mengganggu keseimbangan alam di dalam garis pangkal perairan Pulau Menjangan. Bahkan ikan dan biota lainnya dapat berkembang di area di dalam garis pangkal perairan Pulau Menjangan dan dapat spill over (merembet keluar) ke luar garis pangkal perairan Pulau Menjangan. Sehingga populasi dan jenis biota dalam tiap tingkatan rantai makanan dapat terjaga dengan baik. Bahkan efek negatif kegiatan wisata di dalam garis pangkal perairan Pulau Menjangan (kerusakan karang) telah dilakukan dengan melaksanakan pemulihan ekosistem terumbu karang melalui transplantasi.

Gambar 7. Ikan kuwe yang difoto bersamaan schoolong fish di Pos 1 Pulau Menjangan (Gambar 5) merupakan ikan predator yang punya daya jelajah tinggi. Menjadikan ikan schooling fish kecil sebagai buruan. Jika ikan buruannya melimpah (tidak ditangkap nelayan) di zona pemanfaatan TNBB, ikan kuwe pun akan berkembang biak dan melimpah, akhirnya bisa spill over keluar kawasan TNBB

3)     Pemanfaatan perairan di dalam garis pangkal perarian (zona pemanfaatan pariwisata) Pulau Menjangan bertujuan untuk memberikan pengetahuan, dan pendidikan kepada masyarakat (definisi taman nasional menurut UU 32 Tahun 2024 atas perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990) melalui kegiatan wisata berbasis alam. Juga memberitahu dan membuktikan kepada masyarakat dunia bahwa salah satu titik perairan di Indonesia tetap lestari sejajar pembangunan masyarakat dan mengajak warga dunia agar dapat datang dan menyaksikan bukti yang ada. Sekaligus mendapatkan pembiayaan untuk mengerakkan upaya perlindungan dan pengawetan ibaratnya seperti menghidupkan mesin. Harus ada bahan bakar dan biaya pemeliharaan dari mesin untuk dapat terus hidup dan tidak ada kata berhenti (mati). Patroli sebagai esensi dasar perlindungan kawasan TNBB (habitat – spesies – genetik), dan pengawasan penggunaan wilayah di luar kawasan yang dapat digunakan untuk pengambilan sumber daya perikanan sekaligus penyadartahuan kepada masyarakat serta pemulihan ekosistem perarian sebagai upaya pengawetan yang dilakukan. Berhentinya upaya perlindungan dan pengawetan mengancam keberlangsungan kehidupan perairan Pulau Menjangan.  

Gambar 8. Sikap humanis dalam pelaksanaan patroli ditunjukkan dengan tetap senyum dan pengajarkan aplikasi avenza dengan peta dasar kawasan TNBB untuk menunjukkan posisi stakeholder dalam beraktivitas di perairan Pulau Menjangan.

 

Kesimpulan

Kunci utama penyu masih ada di Taman Nasional Bali Barat adalah personil dari management authority telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang membuat rantai makanan di dalam garis pangkal perairan (zona pemanfaatan pariwisata) Pulau Menjangan tetap terjaga dan pemenuhan kebutuhan sumber daya perikanan untuk masyarakat di luar garis pangkal perairan Pulau Menjangan pun terpenuhi.

Bergandengan tangan dengan scientific authority (perguruan tinggi dan lembaga penelitian) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk melakukan penelitian tentang penyu di perairan Pulau Menjangan, Bali. Pencarian hasil-hasil penelitian penyu di perairan Pulau Menjangan dan Taman Nasional Bali Barat secara keseluruhan sangat minim bahkan boleh dikatakan belum pernah dilakukan. 


Minggu, 27 September 2026

Identifikasi Penyu di Taman Nasional Bali Barat - Sea Turtle Identification in West Bali National Park

 

PENYU MASIH ADA DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT (Bagian 2)

Identifikasi Penyu Perjumpaan Langsung di Perairan TNBB

Isai Yusidarta, A. Triyono, A. Kusdyana, W. Arfianto, Sugiarto, Jun. Wy


Mandat Penetapan Taman Nasional Bali Barat



Ciri Penyu Sisik

Karapaks (tempurung) penyu sisik memiliki 2 pasang prefontal, 4 pasang lateral, 5 buah vertebral dan semuanya yang tumpang tindih (overlapping) seperti sisik dan pinggiran karapaksnya bergerigi.

Bentuk kepala yang memanjang dengan rahang yang cukup besar dan mulut meruncing menyerupai paruh burung elang, sehingga disebut hawksbill turtle dalam bahasa Inggris. Paruhnya lebih tajam dan menonjol ketimbang jenis penyu lainnya. Paruh yang tajam dan kuat cocok untuk memotong dan meremukkan sumber makanannya berupa spons, karang, krustasea, moluska. Paruh tersebut dapat meremukkan cangkang bivalvia (kerang) untuk diambil dagingnya.

Karapaks pada penyu sisik memiliki lima buah vertebral dan empat pasang lateral, dengan bagian belakang sisiik yang saling tumpang tindih (overlapping). Pinggiran belakang karapaksnya terlihat bergerigi, mirip dengan tepi gergaji atau pisau bistik. Karapaks penyu tersebut diketahui dapat mencapai panjang 75 – 88 cm dengan berat 43–75 kg.

Ciri Penyu Sisik


Kunci identifikasi penyu hijau adalah sepasang prefrontal di bagian depan kepala, 4 pasang lateral dan 5 buah vertebral. Nama Penyu hijau (Chelonia mydas) berdasarkan warna kulitnya, yang sebagian kulitnya berwarna kehijauan. Warna tersebut disebabkan oleh lapisan lemak dibawahnya. Warna karapas bisa berwarna coklat, hitam, dan abu-abu. Pada bagian perut berwarna kuning.




Panjang karapas penyu hijau dapat tumbuh mencapai 120 cm, dengan berat hingga 300 kg, kematangan seksual pada usia antara 20 hingga 50 tahun. Penyu hijau dikategorikan sebagai penyu besar setelah penyu belimbing. Tukik dan remaja penyu hijau bersifat omnivora dengan memakan ubur-ubur dan spons. Penyu hijau dewasa adalah pemakan tumbuhan (herbivora) yaitu alga, rumput laut dan lamun

jenis penyu pembuat sarang untuk bertelur pada malam hari. Menghindari keramaian dan cahaya terang disepanjang pesisir pantai. Jumlah telur penyu dalam satu sarang 100 – 2000 butir telur. Ketika telur menetas maka tukik akan secaepatnya menuju kelaut berenang menuju tempat yang aman. Telur penyu sering kali diincar oleh predator seperti biawak, babi dan anjing bahkan manusia untuk sumber protein. Fase tukik dari mulai menuju laut meninggalkan sarang di pantai, mereka diburu oleh burung, gurita, cumi, anak hiu dan ikan predator seperti groupper (kerapu), dan barakuda. Jika tukik-tukik selamat dan bertumbuh, maka hidupnya dapat mencapai umur 80 - 90 tahun.

-----------------------------------------------------------------------

 

Bagian ke-3 PENYU MASIH ADA DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT akan bercerita mengapa penyu mudah dijumpai di Pulau Menjangan.







Sabtu, 26 September 2026

WISATA PENYU DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT - Turtle Tourism in West Bali National Park

 



PENYU MASIH ADA DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT (Bagian 1)

Isai Yusidarta, A. Triyono, A. Kusdyana, W. Arfianto, Sugiarto, dan Jun. Wy

Mandat Penetapan Taman Nasional Bali Barat


Pemberitaan media sosial, mulut ke mulut, dari guide, dan wisatawan bertautan dengan keberadaan penyu di perairan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), menjadi obyek menarik follower. Tidak ketinggalan menjadi obyek marketing bagi agen (biro) wisata. Janji snorkling dan diving bertemu penyu menjadi pengikat naiknya dollar yang diterima.


Gambar 1.    Wisatawan snorkler bertemu penyu di perairan  dangkal (terumbu karang) Pulau Menjangan dan diposting oleh guidenya di satus WA


Mengapa penyu?

Bagi penyelam permukaan (snorkler) dan penyelam (driver), menikmati kolom perairan asin bukan hanya terumbu karang dan ikan hias. Mereka akan berteriak-teriak ketika bertemu penyu, lumba-lumba, dugong, paus, pari manta, gerombolan ikan (schooling fish) bahkan hiu. Tapi terikan itu nanti ketika sudah di kapal atau di darat. Apalagi kalau punya bukti berupa foto atau video hasil karya sendiri. Pasang di medsos pribadi merupakan wooooow. Reptil dan mamalia laut punya nilai gaya sendiri.

Penyu merupakan reptil yang memanfaatkan perairan sebagai rumah hidupnya. Mendarat, ketika mau bertelur. Di darat ketika ditelurkan induknya hingga menetas. Selesai menetas langsung pergi ke laut.

Status hukum penyu di Indonesia adalah satwa dilindungi sesuai Undang- Undang  Nomor 32 Tahun 2024 (perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990) dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Menurut Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), status penyu bervariasi yaitu : 1) Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) status kritis (Critically Endangered).; 2) Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) dan Penyu Tempayan (Caretta caretta) berstatus rentan hingga punah terganggu wilayah populasinya.; 3) Penyu hijau status risiko rendah (Least Concern).; 4) Penyu Belimbing status kritis (Critically Endangered).

Ada tuturan umum, 1000 tukik yang mentas hanya 1 yang selamat sampai dewasa untuk bertelur kembali ke lokasi tempat mereka ditelurkan dan ditetaskan di tanah yang ditimbun induknya.

Hal - hal di atas merupakan nilai kepentingan tertinggi ketika snorkler dan diver bertemu dengan penyu ketika berada di kolom perairan laut.


Gambar 2.    Penyu bertelur dan jejaknya di pesisir pantai : A) Teluk Terima dan B) Cekik. Foto Februari dan Juli 2026 – Dokumen TNBB


Mengapa penyu punya nilai tinggi bagi diver dan snorkler?

Setiap diver dan snorkler pasti punya media sosial dan relasi khusus atau circle. Mulai dari upload status WA, Telegram, Face Book (FB), Instragram (IG), You Tube, Twitter, Thread, Tiktok dan blog. Mereka akan memamerkan foto atau video penyu di kolom perairan laut yang mereka jumpai.

Penyu mempunyai nilai gaya sendiri bagi diver dan snorkler.

1.          Tidak mudah berjumpa penyu disetiap titik dan  kedalaman perairan laut. Walaupun sekali waktu penyu ke permukaan air laut untuk mengambil udara memenuhi paru-parunya, tetap susah di jumpai. Mengisi paru-paru dengan udara atmosfer di atas permukaan laut hanya sebentar yaitu 4 – 5 menit untuk menyelam bergerak 20 – 45 menit. Penyu adalah mahluk yang dinamis bergerak apalagi jika merasa ada gangguan. Artinya bertemu penyu memerlukan keberuntungan (lucky).

2.          Pada kondisi perairan laut saat ini, bertemu penyu paling 1 ekor di satu titik lokasi dan kedalaman, apalagi bertemu penyu sedang berpasangan (kawin) itu adalah doorprize, hadiah dari ketenangan, ketahanan dan kekuatan diver menjelajahi perairan laut. Sesuai falsafah ekowisata penyu adalah umur panjang, kebijaksanaan – kesabaran, ketahanan – kekuatan dan keseimbangan alam di laut.

3.          Bisa mendapatkan foto/video dirinya (penyelam itu sendiri) dengan penyu pada saat sama-sama menyelam dan bergerak adalah boon atau gift of God. Berarti si penyu merasa nyaman dengan penyelam dan tidak terganggu dengan penyelam. Atau diver adalah seorang profesional, dan foto atau video tersebut adalah bukti keprofesionalan dalam prinsip animal welfare.

Gambar 3.    Diver bertemu penyu di perairan Banyuwedang. Sekali lagi “Don’t touch”. Foto September 2026 – Dokumen TNBB


Resume Monitoring Penyu di TNBB

Taman Nasional Bali Barat melaksanakan kegiatan monitoring penyu dari tanggal 16 – 21 September 2026. Penyu merupakan salah satu mandat penetapan TNBB yang didasarkan pada 3 pilar yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan. Penyu menjadi satwa obyek daya tarik wisata kawasan perairan TNBB. Di perairan Pulau Menjangan menjadi satwa laut yang menarik kedatangan diver dan snorkler. Para diver sering bertemu dengan penyu ketika menyelam. Snorkler pun sering mendapatkan foto penyu ketika berenang diperiran dangkal terumbu karang.

Monitoring dilaksanakan di pesisir pantai yang menjadi lokasi pendaratan penyu betina untuk bertelur dan tukik menetas dengan teknik nglalar penyu menyusuri pantai pada malam hari untuk mencari dan menemukan penyu yang sedang mendarat atau sarang tempatnya bertelur. Menyelam pada titik-titik informasi tempat diver guide bertemu penyu ketika memandu wisatawan. Wawancarai nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di pesisir pantai.

Terangkum hasil identifikasi bahwa perairan TNBB merupakan habitat 3 jenis penyu, yaitu Penyu Hijau, Penyu Sisik dan Penyu Lekang. Pada pesisir pantai diketemukan sarang penyu yang bertelur. Sarang ada yang dirusak dan telor kemungkinan telah dimangsa predator (diketemukan jejak kaki dan ekor  biawak).


Gambar  4.      Wisatawan dan guide diving di Pulau Menjangan di kedalam 25 meter. Pada saat foto ini saya ambil, mereka bertemu penyu yang juga saya lihat dan saya video dan foto penyu tersebut. Sebagian video, saya tampilkan di blog ini. Foto September 2026 – Dokumen TNBB.




Bagian ke-2 PENYU MASIH ADA DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT akan bercerita identifikasi penyu hasil monitoring.

Bagian ke-3 PENYU MASIH ADA DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT akan bercerita mengapa penyu mudah dijumpai di Pulau Menjangan.