JERAT SATWA DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT
Isai Yusidarta, Ketut Widiantara, Apapanto Dwi dan Tim Smart Patrol SPTN Wilayah I Jembrana
Video 1. Tim Smart Patrol SPTN Wilayah I Jembrana menghancurkan jerat satwa. Dokementasi TNBB - Juli 2026
Berburu satwa adalah mata pencarian
pada saat manusia hidup berpindah – pindah (nomaden) mengikuti ketersediaan
hewan dan air, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup. Manusia jaman batu tua mengandalkan
berburu dan meramu untuk hidup adalah 100%. Senjata berburu terbuat dari batu,
kayu, dan tulang binatang untuk berburu satwa dan mempertahankan diri.
Pada jaman manusia menetap
saat ini, dapat diduga tujuan dari berburu 100% bukan untuk pemenuhan hidup,
tetapi untuk hobi dan cenderung ada keinginan memuaskan keinginan diri sendiri.
Kecenderungan menggunakan perangkat jerat satwa. Jerat satwa adalah alat untuk
menangkap satwa melalui usaha tipu daya, jebakan, atau perangkap.
Alasan menjerat satwa
Penemuan jerat satwa di dalam
dan di luar pinggiran (garis batas) kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB)
bermunculan dan semakin meningkat ketika mulai musim kemarau. Hasil smart
patrol yang dilaksanakan personil TNBB menunjukkan bahwa pada saat musim
penghujan sangat minim ditemukan pemasangan jerat.
Musim kemarau aktivitas
pertanian musiman, perkebunan di area (desa) penyangga terganggu dengan
ketersediaan air. Aliran dan sumber air berkurang hingga mengering. Hasil
jagung yang melimpah pada musim penghujan, banyak ditunda penanamannya di musim
kemarau. Artinya tanaman semusim tidak ditanam pada musim kemarau. Kalaupun ada
yang menanam itu menggunakan sumur bor untuk mendapatkan air. Warga menjadi pengangguran
tersembunyi. Ada juga yang berpindah profesi pekerjaan.
Beberapa oknum warga
masyarakat mengusahakan pendapatan atau kebutuhan dapur dengan cara melakukan
penangkapan satwa liar. Rusa, kijang, babi hutan, ayam hutan dan juga burung
menjadi obyek yang ditangkap. Satwa yang ditangkap dijual dan ada yang
dikonsumsi untuk kebutuhan rumah tangga.
Penggunaan jerat satwa juga
meminimalkan, pemburu untuk tertangkap. Pemasangan jerat satwa , sangat jarang
tertangkap tangan. Selain mengetahui dengan baik loasi pemasangan jerat, sudah
pasti mereka tahu situasi dan kondisi area kawasan hutan sehingga memudahkan
mereka memindah – mindahkan peralatan jerat satwa. Ketika mereka akan mengambil
satwa hasil jerat, mereka menyamarkan diri sebagai pengambil madu hutan. Ketika
bertemu petugas, mereka tidak jadi menengok jerat atau mengambil satwa hasil
jerat dan ketika diperiksa hanya membawa perlengkapan berburu madu.
Di mana memasang jerat satwa
Jerat satwa dipasang di
sekitar kubangan satwa, tempat ngasin satwa (mangrove) dan dekat lahan
pertanian. Beberapa alasan lokasi tersebut dipasang jerat satwa, yaitu :
1.
Kubangan satwa merupakan tempat terakhir yang kemungkinan
masih ada air. Walaupun kapasitas volume air menurun. Ketika air sudah
mengering total tapi tanah masih lembab, biasanya ditumbuhi rumput. satwa liar
seperti rusa dan kijang memanfaatkan rumput sebagian pakan.
2.
Area pinggir mangrove biasanya menjadi tempat ngasin rusa
untuk memenuhi kebutuhan mineral esensial di dalam tubuhnya. Mamalia besar
memerlukan garam untuk memenuhi unsur natrium dan essensial lainnya. Mengingat
daun yang dimakan mengandung kalium yang sangat tinggi tapi rendah natrium.
Gambar 1. Pemasangan jerat satwa di alur jalan satwa ngasin di mangrove. Dokumen TNBB - Juli 2026
3.
Area menuju lahan pertanian sering diketemukan jerat satwa.
Pada musim kemarau ketika lahan pertanian tanaman semusim menghijau berarti
dilengkapi sistem pengairan melalui sumur bor. Hal ini menarik satwa babi hutan,
rusa dan kijang untuk mencoba makan.
4.
Jalan yang diduga sebagai alur koridor satwa. Jalan ini
merupakan koridor satwa untuk melakukan berbagai aktivitas seperti jam – jam mencari
makan, kembali ke sarang ataupun tempat bermain. Atau bagi rusa dan menjangan
adalah jalan masuk – keluar ke padang savana.
Teknik Menangkap satwa dengan jerat.
Pemburu membuat alur jalan satwa
yang diarahkan ke kubangan air, mangrove dan lahan pertanian. Alur jalan satwa
sering disebut dengan koridor satwa. Satwa memiliki jalur pergerakan spesifik
di dalam hutan yang terbentuk berdasarkan kebiasaan untuk mencari makan, ngasin
dan daerah jelajah. Pemburu pasti akan memusatkan pemasangan jerat pada alur
yang paling memungkinkan dilalui satwa. Pemburu pasti berusaha memodifikasi
bahkan menutup area yang jalur jalan satwa liannya, agar dapat memungkinkan
peluang (prosentase) satwa terjerat semakin besar.
Pada bagian tertentu dari jalur
jalan satwa dipasang jerat satwa. Pada umumnya jerat satwa dipasang pada ujung
alur jalan. Tetapi bisa juga jerat
dipasang pada bagian tengah jalur satwa. Untuk memperbesar peluang satwa
terjerat biasaya satu alur jalur jalan satwa bisa dipasang jerat lebih dari
satu buah.
Jerat satwa terbuat dari
material kawat sling dan nylonyang ditunjang kayu yang lentur tapi kuat.
Kawat sling atau Sling baja merupakan material baja bekas rem atau kopling dari kendaraan bermotor yang
mudah didapatkan di bengkel-bengkel perbaikan motor.
Kawat sling diikatkan pada batang
kayu yang masih hidup tapi lentur dan kuat yang mampu menahan bobot satwa
mamalia besar. Batang kayu tersebut sedikit dilengkukan, agar ketika jerat
kawat sling diinjak dan mengikat kaki satwa maka batang pohon kembali tegak
lurus dan mengikat kuat satwa yang terjerat. Satwa tidak bisa melepaskan diri.
Tali nylon biasanya untuk
mengikat unggas seperti ayam hutan. Prinsip kerjanya sama dengan jerat dari
kawat sling. Satu perangkat tali nylon bisa dibuat untuk memperangkap beberapa
satwa.
Tindakan Taman Nasional Bali Barat
Sejak pelaksanaan smart
patrol tahun 2026 dari bulan Januari sampai sekarang, TNBB melakukan langkah –
langkah antisipasi perburuan satwa dan penggunaan jerat satwa untuk menangkap
satwa.
1.
Menggelar smart patrol dengan
pembiayaan DIPA, PKS ataupun mandiri secara intensif untuk mendapatkan data – data
khususnya fitur alam berupa kubangan dan sumber air yang tersedia, serta jalur
koridor satwa liar.
2.
Mempertebal patroli pembersihan
jerat satwa, terutama sekitar kubangan air, area ngasin satwa dan perbatasan
lahan pertanian masyarakat.
3.
Melakukan sosialisasi melalui
anjangsana ke kelompok – kelompok tani hutan yang mengelola lahan perhutanan
sosial di area KPH Bali Barat dan pengelolaan hutan adat untuk membantu
memberikan informasi aktivitas illegal hunting (perburuan) di dalam
kawasan dan perbatasan hutan.
4.
Membentuk agen – agen (informan)
terkait perencanaan dan tindakan pelaksanaan perburuan dan perangkap jerat di
sekitar kawasan hutan TNBB.
5.
Selalu berusaha berkoordinasi
dengan stakeholder untuk mencegah perburuan liar, apalagi sudah ada bukti penggunakan
senapan angin yang sudah dimodifikasi dengan kaliber yang lebih besar dan dapat
membunuh satwa mamalia besar bahkan manusia.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar