Rabu, 21 Oktober 2026

Ikan Capungan Banggai (Pteropogon kaudermi) di Taman Nasional Bali barat

 CERITA IKAN CAPUNGAN BANGGAI DI TAMAN NASIONAL BALI BARAT

Isai Yusidarta


Taman Nasional adalah Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, serta dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan.




Video 1. Ikan Capungan Banggai berasosiasi dengan Bulu Babi di Teluk Gilimanuk. Dokumen TNBB Oktober 2026

Menurut penuturan dan catatan tulisan, keberadaan ikan Capungan Banggai di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) adalah suatu kondisi kecelakaan perdagangan. Pengiriman ikan ini untuk kepentingan perdagangan ikan hias laut dari Kepulauan Banggai. Sebelum dikirim ke luar negeri, ikan disortir terlebih dulu. Ikan hasil sortiran yang tidak memenuhi syarat perdagangan yang seharusnya dimusnahkan, tetapi dibuang ke perairan laut Pulau Bali. Ternyata ikan Capungan Banggai hidup dan berkembang di perairan Teluk Gilimanuk, Teluk Terima hingga Sumber Kima.

Julukan "capungan" diberikan karena morfologi tubuhnya yang kecil, bersirip panjang, dan melayang anggun di kolom perairan laut, sehingga mengingatkan pada bentuk capung.

Apa itu Capungan Banggai?

Capungan Banggai adalah jenis ikan yang hidup dengan status endemik di perairan Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah. Capungan Banggai sering dikenal dengan nama Cardinal Fish  atau Capungan Ambon dengan nama ilmiah Pteropogon kaudermi.

Filum     :    Chordata

Kelas      :    Actinopterygii

Bangsa  :    Perciformes

Suku      :    Apogonidea

Marga    :    Pteropogon

Spesies  :    Pteropogon kaudermi



Gambar 1. Ikan Capungan Banggai berasosiasi dengan Bulu Babi di dasar substrat pasir Teluk Gilimanuk. Dokumen TNBB Oktober 2026

Ikan Capungan Banggai memiliki bentuk tubuh pipih dengan ciri khas totol – totol putih di sekijur tubuhnya baik ekor sirip maupun tubuh. Warna tubuh coklat muda keperakan bergaris hita. 3 buah (1 buah melewati mata) dengan dahi berwarna hitam hingga mulut dan bagian bawah kepala. Sirip punggung berjumlah dua (2) buah panjang di belakang dan lebih pendek dibagian depan. Siri dada tampak berwarna hitam agak kebiruan (ketika dikenakan cahaya lampu senter pada malam hari) dengan totol totol putih yang rapat. Sirip ekor bercabang dua panjang juga dominan warna hiatam dan totol-totol putih.

Ukuran ikan Capungan Banggai antara 1,2 – 7,9 cm. Rongga mulut pejantan lebih lebar dibandingkan dengan betina. Kemungkinan hal ini berkaitan dengan sifat mouthbreeder dengan ikan jantan membuahi telur di mulutnya.

Keberadaan Capungan Banggai di Wilayah Perairan TNBB

Keberadaan Ikan Capungan Banggai di perairan dangkal TNBB baik yang dilaporakan berada di perairan Teluk Gilimanuk, Prapat Agung, Teluk Terima dan Sumber Kima merupakan alien spesies. Ikan ini bukan merupakan jenis asli yang tinggal dan menetap, tetapi ikan yang berasal dari perairan di luar Taman Nasional Bali Barat. Diketahui bahwa ikan ini berasal dari perairan dangkal di Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah.

Walaupun merupakan alien species tetapi keberadaan ikan Capungan Banggai di perairan TNBB belum bersifat invasif (belum ada penelitian). Kemungkinan karena sifat ikan ini sebagai detritor food (pemakan detritus) bukan karnivora atau pemakan ikan lainnya.

Pemanfaatan Capungan Banggai di TNBB

Capungan Banggai dimanfaatkan oleh beberapa nelayan pengumpul ikan hias dengan cara menanggap menggunakan serok. Hasil tangkapan dijual ke pengepul ikan hias di sekitar Sumberklampok. Hasil tangkapan dipilih ikan yang berukuran kecil. Seorang nelayan menagkap ikan ini perhari sebanyak 600 ekor. Satu ekor ikan dihargai sebesar Rp 1.000,- sampai Rp 2.000,- per ekor. Artinya nilai transaksi ekonomi (NTE) sekali melakukan penangkapan mendapatkan Rp 600.000,- sampai dengan Rp 1.200.000,-. Ikan ini kemudian di bungkus plastik ukuran 0,5 kg dengan jumlah 5 ekor dan diberikan oksigen murni agar ikan ini tetap hidup hingga di tangan pengepul.

Gambar 2. Bersama anggota Kelompok Nelayan Teluk Asri yang memanfaatkan ikan Capungan Banggai sebagai produk ikan hias akuarium air laut. Dokumen TNBB Oktober 2026

Anak – anak kecil menangkap ikan Capungan Banggai dengan kail ukuran paling kecil dengan umpan cacing (rutus – Bali red). Hasil pancing bisa di goreng garing dan dibumbu Bali (saya pernah makanikan ini). Karena digoreng garing, rasanya renyah dan hurih ketika sudah diberikan bumbu. Ketika digoreng garing duri dirip punggung dan ekor mudah dikunyah tidak takut menusuk lidah atau dinding mulut.

Capungan Banggai di Teluk Gilimanuk dapat ditangkap karena berada di perairan dengan zona tradisional, TNBB. Penggunaan serok dan perahu ketinting mewujudkan penggunaan alat tradisional dan ramah lingkungan. Nelayan yang menangkap ikan ini di Teluk Gilimanuk merupakan anggota kelompok nelayan Teluk Asri, Karangsewu dan Segara Mertha yang mempunyai akses pengelolaan zona tradisional Teluk Gilimanuk dari Menteri Kehutanan dan telah diperpanjang sejak 2026 – 2030.

Sekelumit Cerita monitoring Capungan Banggai

Monitoring Capungan Banggai dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Oktober 2026 oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) berlokasi di perairan Teluk Gilimanuk dan Sumber Kima. Monitoring ini sudah mendapat ijin dari Balai Taman Nasional Bali Barat dengan menerbitkan SIMKASI (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi). Monitoring juga melibatkan personil dari  CV. Dinar di Gilimanuk dan Pejarakan yang merupakan perusahaan dengan usaha perdagangan ikan hias dan karang.

Kondisi Capungan Banggai di Teluk Gilimanuk dapat disampaikan sebagai berikut :

1.   Mudah dijumpai dan hidup berasosiasi dengan koloni Bulu Babi. Satu individu Bulu Babi dewasa tercatat ditempati 5 – 10 ekor ikan Capungan Banggai dewasa. Tercatat juga  mencapai 15 ekor Capungan Baggai dewasa dan kecil. Bahkan mencapai 24 ekor ikan kecil.

2.   Hidup pada ekosistem terumbu karang terutama karang bercabang. Karang bercabang berperan juga menyediakan tempat perlindungan yang aman. Jika merasa ada gangguan ikan Capungan Banggai akan bersembunyi di sela – sela karang bercabang. Tercatat diketemukan bergerombol 10 – 15 ekor Capungan Banggai.

3.   Ekosistem lamun yang rapat memberikan juga perlindungan yang aman dari arus air yang kuat dan juga predator. Di sela-sela lamun diketemukan gerombolan ikan Capungan Banggai sebanyak 5 – 10 ekor.

4.   Rongga – rongga di bagian substrat dasar terumbu karang juga dijumpai ikan Capungan Banggai. Rongga ini menyediakan rumah dan perlindungan bagi ikan ini. Sering diketemukan sekitar 5 ekor bergerombol di rongga-rongga ini.

5.   Keberadaan tempat usaha transplantasi karang juga diketemukan Capungan Banggai. Jika terancam ikan ini akan bersembunyi di bawah meja/ rak transplant karang. Jika merasa aman, ikan ini akan muncul di permukaan sekitar transplant karang. Sering diketemukan sekitar 5 - 7 ekor ikan Capungan Banggai di setiap gerombol.

6. Bahan – bahan buatan manusia yang berongga sering diketemukan ikan Capungan Banggai dalam jumlah besar tergantung ukuran bahan tersebut. Bekas bubu ikan ukuran 1 meter x 2 meter di sekitar gilimanuk tercatat dihuni lebih dari 100 ekor ikan Capungan Banggai.

Kondisi ikan Capungan Banggai di Sumber Kima pada saat monitoring berbeda dengan di Teluk Gilimanuk. Ukuran ikan, jumlah individu ikan dan kondisi bulu babi sebagai tempat asosiasi dapat digambarkan sebagai berikut :

1.   Ukuran indivdu ikan di perairan Sumber Kima lebih kecil dibandingkan di Teluk Gilimanuk. Ukuran individu ikan masih kecil-kecil (anak-anak) dan tidak diketemukan ukuran besar (indukan). Ukuran rata-rata 1 – 2 cm.

2.   Koloni bulu babi dalam satu titik minimal 20 individu, bahkan ada yang 217 individu tetapi ikan Capungan Banggai yang hidup berasosiasi dengan koloni bulu babi paling tinggi 3 ekor. Lebih sering dalam satu koloni bulu babi hanya terdapat 1 ekor Capungan Banggai kecil.

3.   Ukuran bulu babi lebih kecil dibandingkan bulu babi yang ada di Teluk Gilimanuk. Ada dugaan juga berbeda jenis bulu babi antara di perairan Sumber Kima dengan di Teluk Gilimanuk.

4.   Dalam kegiatan monitoring di perairan Sumber Kima diketemukan tidak lebih dari 50 ekor Capungan Banggai ukuran kecil. Bahkan ada pertanyaan “Dimana induknya bersembunyi?”

Hasil monitoring menunjukkan bahwa pupulasi terbesar terdapat di Teluk Gilimanuk. Ikan Capungan Banggai hidup berasosiasi di Bulu Babi. Tinggal di terumbu karang khususnya karang bercabang. Hidup juga di ekosistem lamun lamun. Menempati substrat berongga. Sering juga tinggal di area transplantasi karang bahkan benda-benda yang mempunyai rongga yang dibuang ke laut dapat menjadi tempat hidupanya.

Gambar 3. Ikan Capungan Banggai berasosiasi di dengan Bulu Babi di area padang lamun. Dokumen TNBB Oktober 2026

Kesesuaian Hukum

Keberadaan ikan Capungan Banggai di perairan dangkal TNBB berdasarkan prinsip legalitas (kepatuhan hukum) pada Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka merupakan spesies eksotik. Spesies eksotik adalah jenis tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme yang berada di luar habitat alaminya akibat campur tangan manusia, baik sengaja maupun tidak.

Artinya tindakan membuang (melepaskan) ikan Capungan Banggai ke perairan TNBB adalah tindakan yang bertentangan dengan kesesuain hukum. Tindakan individu ataupun korporasi bahkan seandainya yang melakukan instansi pemerintah maka tidak sesuai dengan definisi taman nasional seperti yang tertulis di dalam Undang – Undang Nomor 32 tahun 2024. Ikan Capungan Banggai adalah ikan endemik Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah. Artinya seharusnya ada dan hanya terdapat di Kepulauan Banggai

Kepatuhan Hukum

Kesesuaian hukum harus selaras dengan kepatuhan hukum, artinya ikan Capungan Banggai dilarang untuk dilepaskan di habitat yang bukan aslinya. Sudah sepatutnya individu, korporasi bahkan instansi pemerintah mengetahui yang dilarang dan diperbolehkan ketika melakukan pengelolaan ikan Capungan Banggai. Ketika ikan Capungan Banggai diketahui berada di perairan TNBB, sudah pasti terdapat tindakan yang melanggar kepatuhan hukum. Wajar jika individu, korporasi bahkan instansi pemerintah yang terkena sanksi pidata pertada maupun administrasi. Ketika tidak ada individu, korporasi bahkan instansi pemerintah yang mengakui bersalah atau dihukum bersalah, maka harus ada upaya/ tindakan dari pengelola spesies ikan Capungan Banggai dan pengelola wilayah TNBB. Upaya dasar untuk memenuhi kepatuhan hukum adalah pengumpulan bahan dan keterangan. Kegiatan monitoring ikan Capungan Banggai ini merupakan bentuk dasar dari kepatuhan hukum. Secara ilmiah (scientific) kegiatan monitoring ini dapat menjadi kajian apakah ikan Capungan Banggai telah berkembang menjadi spesies asing invasif.

Keadilan Substansial

Keberadaan ikan Capungan Banggai telah lama berkembang di perairan TNBB bahkan telah menjadi sumber penghidupan kelompok nelayan ikan hias laut. Keberadaan ikan ini di perairan TNBB tidak memenuhi kesesuaian hukum dan kepatuhan hukum. Kenyataanya belum ada tindakan yang mampu memberikan kejelasan sanksi pidana, perdata maupun administratif terhadap pelanggaran ini. Artinya kesesuaian hukum dan kepatuhan hukum tidak hanya dinilai secara kaku dari teks undang-undang (hukum formal), tetapi juga harus bersendikan sebagai keadilan yang hidup di masyarakat (hukum materiil/substansial). Masyarakat tidak mengeluhkan keberadaan Capungan Banggai di perairan TNBB, bahkan sebaliknya bahwa masyarakat nelayan memanfaatkannya. Artinya produk hukum formal wajib diselaraskan agar tetap memuat nilai lokal yaitu memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat desa penyangga kawasan TNBB. Menjadi tugas dan tanggung jawab pengelola wilayah dan pengelola spesies ikan Capungan Banggai untuk memberikan kepastian : 1) Apakah ikan Capungan Banggai memiliki sifat invasif (spesies eksotik invasif/SEI) atau tidak?; 2) Tindakan apa yang diambil terkait keputusan angka 1, jika ikan Capungan Banggai bersifat SEI, dan jika ikan Capungan Banggai tidak bersifat SEI? Keputusan atas dua langkah di atas hasil monitoring ikan Capungan Banggai di perairan TNBB akan memberikan keadilan subtansial bagi habitat, spesies dan genetik bagi ikan Capungan Banggai serta masyarakat nelayan yang memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 


Tidak ada komentar: