CAGE
OFFSHORE DAN
TAMAN NASIONAL KARIMUNJAWA
Oleh :
Isai Yusidarta, ST., M.Sc (PEH Balai TNKj)
Luas laut Indonesia adalah 3.257.357 km2,
potensi untuk marikultur (budidaya
laut) seluas 120.000 km2 (4%).
Pemanfaatan produksi rumput laut saat ini mencapai 480.00 ha (4%) dan lahan marikultur offshore (budidaya lepas
pantai) seluas 11.520.000 ha (96 %)
masih lowong pemakainya. Mengapa?
Karena memerlukan teknologi dan kesiapan sumberdaya manusia yang mempunyai
kompetensi pengetahuan dan disiplin tinggi. Vietnam bahkan sudah familiar
dengan hal ini dan memproduksi beberapa bagian dari KJA offshore dengan lisensi Norwegia seperti net fish farming (jarring budidaya) dan feed barge (kapal kendali pakan) yang juga menjadi komponen yang
akan diterapkan di Indonesia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tiga lokasi di Indonesia
telah disiapkan oleh yaitu perairan lepas pantai di Sabang, Pantai Selatan dan
Jepara untuk pertama kali. Lokasi di Jepara mengambil titik koordinat 05o59.405
S, 110o23.622 E atau sekitar 7 mil batas Taman Nasional Karimunjawa
sebelah selatan. Lokasi di perairan laut lepas Karimunjawa tersebut memenuhi
syarat ekologi pemasangan KJA offshore
karena memiliki Kecepatan arus : 94 cm/detik, Tinggi Gelombang : 1,8 meter, kedalaman
35 meter, dan terletak lebih 3 km dari pesisir pantai. Gambar di atas adalah
konstruksi KJA offshore di perairan
Karimunjawa. Pelaksana pengadaan KJA offshore
ini adalah PT. Perikanan Indonesia (BUMN) dan posisi sebagian komponennya
dari Norwegia sudah diangkut menggunakan kapal laut, posisi per 2 November 2017
sudah berada di Teluk Arab.
Pekerjaan Rumah Balai TNKj
Berdasarkan analisa penulis
yang kebetulan mengikuti pemaparan Pembangunan Instalasi Budidaya Ikan Lepas
Pantai (Karamba Jaring Apung Offshore) di Balai Besar Air Payau (BBAP)
Jepara pada tanggal 2 Nopember 2017 dan penulis lontarkan ke pemateri yaitu
Bapak Rokmad M. Rofiq, ST., M.App.Sc. (Kasubdit Perbenihan Ikan Laut), terdapat
beberapa pekerjaan rumah yang harus dicermati Balai TNKj berkaitan erat dengan
keberadaan KJA offshore yang berjarak 7 mil dari kawasan TNKj.
Pertama, berkaitan dengan feeding
(pemberian pakan). Ingat kasus karamba di danau – danau di Indonesia yang
menggunakan pakan buatan, ternyata menurunkan kualitas kolom perairan danau. Pelajaran
lain, karamba di pesisir perairan Taman nasional Kepulauan Seribu yang
berpengaruh pada kolom perairan dan ekosistem terumbu karang. Pakan merupakan
hal essensi mendasar bagi keberlangsungan biota budidaya, dalam hal ini kakap
putih. Kelebihan pakan buatan dapat merubah komposisi DOM (dissolved organic matter) yang terlarut di kolom perairan. Tentunya
KJA offshore merupakan salah satu
bentuk budidaya intensif dengan dicirikan pakan buatan yang terkontrol bukan
dari alam.
Tanggapan
pemateri : pakan akan dikontrol
menggunakan sistem komputerisasi terkontrol pada feed barge (tiga gambar samping dan bawah) yang dilengkapi dengan
CCTV pada permukaan dan kolom perairan oleh tenaga ahli. Melalui sistem CCTV
akan dapat dilihat pemberian pakan apakah sudah cukup. Kalo sudah cukup akan
dihentikan secara otomatis. Harapannya pakan akan efisien dengan kata lain
tidak akan ada pakan berlebih yang dapat mencemari perairan.
Kedua, berkaitan dengan pengaman posisi KJA dan sistem
jangkar (Mooring System). Terlepas/
terputusnya sistem jangkar pada KJA dapat mengancam keberadaan ekosistem
terumbu karang di TNKj. Lay out untuk konstruksi KJA offshore sendiri dalam dua dimensi seluas 21.112 m2
dengan sistem cage sebanyak 8 lubang berukuran
232 meter x 91 meter. Bayangkan jika sistem jangkar KJA offshore terputus, berapa luas kerusakan ekosistem terumbu karang
di TNKj?
Tanggapan pemateri : Semua konstruksi telah
dihitung dengan matang dari ahlinya di Norwegia. Konstruksi KJA offshore untuk pembesaran ikan kakap
putih ini menggunakan konstruksi yang sama untuk Cage offshore untuk pembesaran ikan Salmon di perairan lepas pantai
Norwegia. Ikan Salmon mempunyai kebiasaan dan energy untuk bergerak yang lebih
ekstrim dari ikan kakap putih. Jika ikan Salmon mampu dibudidayakan pada sistem
konstruksi KJA offshore ini, tentunya
jaminan mutu untuk digunakan pada pembesaran ikan kakap putih. Branding untuk Cage adalah AQUALINE, Feed Barge adalah STEINSVIK dan working
boat adalah FOLLA MARITIME.
Ketiga, berkaitan dengan adanya pendederan ikan kakap
putih yang ternyata memanfaatkan nelayan lokal yaitu sebagian menggunakan jasa
nelayan di Kepulauan Karimunjawa dan pembudidaya di pesisir pantai Jepara.
Ingat, perairan TNKj yang dikelola dengan sistem zonasi hanya tersedia zona
budidaya tradisional seluas 1.370, 729 ha (1,228% luas TNKj), dan sebagian
besar telah digunakan sebagai budidaya rumput laut, keramba
jaring apung, budidaya kerapu bibit alami. Menjadi pertanyaan
:
1. Kesusuaian daya dukung zona budidaya berhubungan
dengan kebutuhan bibit kerapu putih sebanyak 8 x 120.000 ekor bibit;
2. Apakah tidak terjadi persaingan secara ekslusi diantara pembudidaya, tentunya
keramba jaring apung dan budidaya kerapu bibit alami mudah berpindah ke
budidaya pendederan bibit kakap putih? Tetapi bagaimana dengan pembudidaya
rumput laut?
Tanggapan pemateri : Pendederan benih ikan kakap
putih di Karimunjawa yang akan bermitra dengan nelayan Karimunjawa menggunakan
KJA onshore milik masyarakat,
lokasinya akan menyesuaikan dengan zona budidaya yang telah ditetapkan dalam
sistem zonasi TNKj. Juga akan mempertimbangkan kondisi daya dukung ekologis
ekosistem perairan di sekitarnya seperti terumbu karang dan padang lamun. Untuk
ini, akan selalu berkoordinasi dengan Balai TNKj.
Telah dilaksanakan sosialisasi
ke masyarakat oleh tim KKP dan disimpulkan bahwa nelayan di Karimunjawa
merupakan nelayan wisata dengan berkembangnya TNKj sebagai satu destinasi
wisata di Jawa Tengah. Sehingga yang menjadi tujuan adalah memanfaatkan KJA onshore milik masyarakat pembudidaya
lokal untuk beralih dari kerapu ke kakap putih. Kerapu sudah dibatasi dengan
adanya kuaota ekspor karena stok berlebih dan marketnya hanya Tiongkok dan negara-negara Indocina, tentunya
nelayan menurunkan daya tawar nelayan. Sedangkan ikan kakap putih marketnya seluruh negara di dunia.
Kami meminta maaf bahwa dalam
kegiatan sosialisasi ini tidak berkoordinasi dengan Balai TNKj dan sesuai
permintaan Bpk Isai Yusidarta tadi, saya akan mengirimkan laporan hasil
sosialisasi.
Keempat, hampir sama dengan poin pertama bahwa pendederan
ikan kakap putih hingga ukuran 100 gram sebelum masuk ke KJA offshore dilaksanakan oleh masyarakat melalui
pembinaan dan pendampingan merupakan salah satu usaha pemberdayaan masyarakat. Juga
merupakan multiplayer effect yang
diharapkan adanya KJA offshore. Masa juvenile – ukuran 100 gram adalah sisi
adaptasi ikan kakap putih terhadap pakan buatan yang juga menjadi makanan
sehari – hari setelah dipindahkan ke KJA offshore
untuk pembesaran hingga ukuran 0,8 gr/ekor selama 8 bulan. Pada masa
adaptasi ini sangat rentan pakan terbuang. Lokasi pendederan tentunya di perairan
pesisir yang posisinya sangat dekat dengan ekosistem terumbu karang
Karimunjawa. Kembali lagi berhubungan kelestarian ekosistem terumbu karang di
daerah on shore (pesisir perairan
dangkal) tempat habitat terumbu karang.
Tanggapan pemateri :Berkaitan dengan feeding pada lokasi pendederan ikan
kakap putih menggunakan KJA onshore
milik masyarakat karimunjawa, semua kegiatan termasuk feeding akan didampingi
oleh tenaga pendamping ahli dari KKP. Hal ini untuk mengantisipasi pemberian
pakan yang berlebih dan terjadinya penyakit pada ikan. Untuk antisipasi
perubahan ekosistem di sekitar KJA onshore
akan berkoordinasi dengan Balai TNKj
Solusi
Yang Harus Dilaksanakan BTNKj
Pertama, mendapatkan draft dan atau dokumen UPL/UKL yang
dibahas dan diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Jawa
Tengah. Pemrakarsa dalam hal ini KKP telah mengajukan UPL/UKL dan menurut
pemateri tidak lama lagi UPL/UKL akan disahkan. Padahal selama ini setahu
penulis Balai TNKj belum pernah diajak untuk membahas UPL/UKL yang dimaksud.
Hal sensitif dalam UPL/UKL yang berhubungan langsung dengan TNKj adalah :
1. Tentang pakan (feeding) di KJA offshore
untuk pembesaran, pemberian pakan pendederan ikan di KJA onshore milik masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dalam
pendederan di KJA onshore milik
masyarakat;
2. Berkaitan posisi koordinat lokasi paten peletakan
KJA onshore pendederan benih kakap
putih milik masyarakat yang menjadi mitra di perairan Karimunjawa yang harus
terletak pada zona budidaya atau di luar kawasan perairan TNKj;
3. Berkaitan posisi koordinat lokasi paten peletakan
KJA offshore pembesaran kakap putih;
4. Berkaitan dengan konstruksi KJA offshore dan KJA inshore,
dalam peletakkan posisi di lapangan dan rancang bangun, pihak Balai TNKj harus
mengirimkan perwakilan yang mengetahui tentang budidaya intensif dengan cage offshore (KJA lepas pantai).
Kedua, Balai TNKj memulai merancang pencatatan dan mendokumentasikan kondisi
perairan dan ekosistemnya di sekitar koordinat lokasi KJA onshore milik masyarakat yang akan dijadikan lokasi pendederan ikan
kakap putih. Pencatatan dan mendokumentasikan kondisi perairan dan ekosistemnya
dilaksanakan sebelum pendederan, massa pendederan dan pasca pemindahan bibit
ikan kakap putih ke KJA offshore.
Ketiga, Balai TNKj memulai merancang pencatatan dan mendokumetasikan kondisi
perairan di TNKj terutama yang berdekatan koordinat lokasi paten KJA offshore baik sebelum konstruksi, masa
konstruksi, masa pemasukkan dari pemindahan tempat pendederan, masa pembesaran,
dan pasca panen.
Keempat, berkaitan poin kedua dan ketiga, Balai TNKj memerlukan :
1. Penetapan koordinat lokasi stasiun – stasiun
permanen sebagai plot pengamatan perubahan lingkungan yang mungkin terjadi
akibat KJA onshore dan offshore;
2. Membuat standar pemantauan lingkungan khusus yang
dikolaborasikan dengan standar pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan
pemerintah;
3. Peralatan – peralatan standar untuk pencatatan
dan pendokumentasian kondisi permukaan, kolom dan dasar perairan pada ekosistem
perairan yang dekat dengan KJA offshore;
4. Tenaga yang ahli dalam pencatatan dan
pendokumentasian baik permukaan air dan underwater;
5. Sistem pencatatan dan pendokumentasian yang
efektif dan efisien, jika diperlukan sistem informasi khusus yang terpadu
dengan MDI-BTNkj.
Kelima, Balai TNKj dapat mengusulkan untuk mengkombinasi
KJA offshore dengan budidaya kerang
sebagai sumber bahan makanan maupun kerang mutiara yang dapat menghasilkan
perhiasan wanita berupa mutiara. Dalil yang digunakan bahwa kerang merupakan
biota filter feeder yang sistem
makanannya menyaring sumber makanan di kolom perairan. Sisa pakan yang tidak
termakan oleh ikan kakap putih di KJA
Offshore dan larut di kolom perairan dapat tersaring dan masuk ke dalam
sistem pencernaan kerang, sehingga dapat membantu meminimalkan dampak dari sisa
pakan yang terbuang.
Efek
positif yang diharapkan
Pertama, produksi ikan kakap putih mampu membantu
kebutuhan akan stok ikan segar di TNKj terutama pada kondisi puncak kunjungan
wisatawan. Pada puncak kunjungan wisatawan, di alun – alun Karimunjawa yang
merupakan pusat bakar – bakar ikan sering terjadi kehabisan stok ikan. Kondisi
perikanan tangkap di Karimunjawa menyatakan bahwa nilai CPUE penangkapan ikan
semakin kecil. Kondisi ini merupakan satu indikasi telah terjadi ekploitasi
tinggi perikanan tangkap, yang menyebabkan jumlah tangkapan yang semakin
sedikit dibandingkan usaha untuk menangkap ikan. KJA offshore di Karimunjawa diprediksi
menghsilkan 568 ton kakap putih ukuran konsumsi.
Kedua,
pemberdayaan masyarakat melalui program pendederan bibit ikan putih pada KJA onshore milik masyarakat di zona
budidaya TNKj, memberikan pilihan mata pencaharian alternatif dan peningkatan
pendapatan yang berkesinambungan. KJA offshore
dengan 8 lubang dirancang untuk
untuk panen tiap bulan. Misalkan lubang 1 diisi Januari 2018 diharapkan panen
September 2018, lubang 2 didisi Februari 2018 diharapkan panen Oktober 2018
begitu seterusnya. Ketika lubang sudah panen kemudian diisi lagi dengan bibit
kerapu putih. Sehingga pendederan bibit kerapu putih pada KJA onshore milik masyarakat mitra terus
berlanjut.
Ketiga, Kegiatan di KJA onshore dan KJA offshore diharapakan mampu menjadi ODTWA alternatif, yang sekaligus mampu
memberikan penanaman falsafah ekowisata kepada wisatawan. Dengan catatan ekosistem perairan seperti
terumbu karang dan lamun yang mendukung kegiatan wisata di TNKj tidak
terdaampak oleh adanya kegiatan KJA onshore
dan KJA offshore.