CERITA TERUMBU KARANG KEMUJAN, NOT YET ENDING?
(BAGIAN 1: Pengukuran Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang)
Isai Yusidarta, ST., M.Sc. (PEH)
Pada kesempatan ini, saya
ingin sharing salah satu perhitungan kerusakan ekologis ekosistem terumbu
karang (belum valuasi ekonominya) akibat vessel
grounding di perairan Taman Nasional Karimunjawa. Saya berani menampilkan
ini setelah adanya hasil akhir proses mediasi penyelesaian sengketa lingkungan
hidup antara pemerintah yang diwakili Direktorat Penyelesaian Sengketa
Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan pihak Pemilik
Kapal, Asuransi yang menaungi Kapal serta Kuasa Hukumnya pada tanggal 19
Oktober 2017 sebesar Rp 987.795.188,36 (Sembilan ratus delapan puluh tujuh juta
tujuh ratus sembilan puluh lima ribu seratus delapan puluh delapan koma tiga
puluh enam rupiah).
Kandasnya TB SP1 – SPA
27007 pada tanggal 25 Agustus 2017 pukul 17.15 Wib, merupakan cerita kandasnya kapal sejenis yang kedelapan dan kapal
bermesin umuMnya yang kesembilan selama tahun 2017. Catatan dalam dokumen Balai
Taman Nasional Karimunjawa (Balai TNKj) pernah terjadi kesepakatan pembayaran
ganti rugi sebesar Rp 63.000.000,00 (enam puluh tiga juta rupiah) atas
kerusakan terumbu karang di perairan TNKj oleh kapal tug boat – tongkang tanpa skema
penyelesaian sengketa lingkungan hidup diluar pengadilan sesuai Undang – Undang
No. 32 tahun 2009 . Apa artinya? Mungkin bisa kita bahas di lain waktu.
Pada tanggal 25 Agustus
2017 pukul 17.15 telah dilaporkan bahwa kapal Tug Boat Samudra Pratama 1 –
Tongkang SPA 27007 (TB SP1 – SPA 27007) telah kandas di perairan zona perikanan
tradisional Taman Nasional Karimunjawa sebelah barat Pulau Kemujan. SPA 27007
berbendera Indonesia merupakan jenis kapal tongkang (barge) pengangkut barang/log kayu/ material tambang, panjang 82,35
meter dan lebar 24,39 meter, bobot mencapai 2.500 grosstonage dan mempunyai draft
(lunas) dari permukaan air ke dasar badan kapal ± 4 meter.
Lokasi kandas TB SP1 –
SPA 27007 pada koordinat S 5047’12,38” dan E 110027’29,40”.
Lokasi tersebut merupakan daerah terumbu karang, dalam catatan mempunyai
kedalaman 1 meter pada saat perairan surut terendah. Tipe terumbu karang adalah
karang tepi yang menyatu dengan pulau utama yaitu Pulau Kemujan. Tipe terumbu
karang tepi ini mampu melindungi pulau utama dari abrasi air laut. Tipe terumbu
karang tepi mempunyai kemampuan memecah energy air laut sebelum mencapai daerah
pesisir pantai.
Pelaksanaan Pengukuran
Pada tanggal 11 – 15
September 2017 tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Pusat –
Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (Gakkum – PSLH) yang dipimpin oleh Osten
Sianipar SH., M.Si terdiri dari Isai Yusidarta, ST., M.Sc. (Balai TNKj), Dr.
Pahlano Daud (Politeknik Negeri Manado), Idris, S.Pi. (Yayasan Terangi), Endang
A. Rohman (Balai TNKj), Dr. Yudi Wahyudin (IPB) telah melaksanakan pengukuran
dampak ekologis dan perhitungan kerugian atas terjadinya peristiwa di atas.
Tahapan pelaksanaan
terdiri dari :
1.
Swim survey berupa survey
jelajah cepat untuk mengamati profil terumbu karang lokasi target dan
mengidentifikasi batasan areal yang terdampak dan yang tidak terdampak;
2.
Pemberian tanda berupa buoy pada daerah terdampak dan
dilaksanakan perekaman koordinat dengan GPS (geo positioning system) di salah satu sudut areal terdampak. Pemberian
tanda ini menjadi patokan penentuan pengambilan data tutupan dan keanekaragaman
jenis karang antar areal secara mendetail;
3. Melalui hasil swim survey dipertimbangkan
penggunaan metode transek kuadrat (1 meter x 1 meter) bergrid (10 cm x 10 cm) untuk
mendapatkan luasan pada tranjectory zone.
Penggunaan metode ini berdasarkan dalil bahwa kerusakan berupa spot – spot pada
bagian atas patch reef;
4. Kriteria penentuan luasan
kerusakan tranjectory zone pada patch reef dengan mengestimasi “mortality dan partial mortality karang mati yang terdampak langsung. Luasan
mortalitas karang (m2) = (M + PM/2), dimana M = jumlah kotak penuh
karang mati, PM (partial) = jumlah
kotak ½ penuh;
5. Kerusakan pada dispersal zone ditentukan mulai dari runtuhan karang paling luar
(terjauh) yang jatuh dari bagian atas patch reef. Runtuhan – runtuhan karang
terluar di bagian bawah patch reef dihubungkan
dengan meteran dan diukur mengelilingi patch
reef dan terlihat cenderung berbentuk lingkaran hingga elips. Penentuan
luasan dispersal zone dengan memasukkan
keliling pada rumusan lingkaran hingga elips
(luas lingkaran/ elips = C2/4.phi)
yang selanjutnya dikurangi luas tranjectory
zone di bagian atas patch reef;
6.
Penentuan persen penutupan
karang hidup untuk estimasi rona awal sebelum terjadinya kerusakan menggunakan
metode underwater photo transect
(UPT) sepanjang 50 meter, hasilnya dimasukkan ke software CPCe.
Hasil Pengukuran
1. Titik Kerusakan
di tranjectory zone
Patch reef
|
Karakteristik kerusakan
|
Jumlah kuadran
|
Luas kerusakan (m2)
|
Mortalitas (%)
|
1
|
Terlindas
hancur terpotong (fragmentasi, rubbel)
|
1
|
0,68
|
100
|
2
|
Terlindas
hancur terpotong (fragmentasi, rubbel)
|
5
|
3,90
|
100
|
3
|
Terlindas
hancur terpotong (fragmentasi, rubbel)
|
4
|
2,02
|
100
|
4
|
Terlindas
hancur terpotong (fragmentasi, rubbel)
|
4
|
2,91
|
100
|
5
|
Terlindas
hancur terpotong (fragmentasi, rubbel)
|
7
|
5,56
|
100
|
6
|
Terlindas
hancur terpotong (fragmentasi, rubbel)
|
4
|
2,48
|
100
|
Total
|
25
|
17,91
|
100
|
2.
Titik Kerusakan di dispersal zone
Patch
Dispersal
|
Karakteristik
kerusakan
|
Keliling (m)
|
Luas kerusakan
(m2)
|
Mortalitas (%)
|
1
|
Rubbel, sedimen
|
6,6
|
2,79
|
50
|
2
|
Rubbel, sedimen
|
11,4
|
6,45
|
50
|
3
|
Rubbel, sedimen
|
6,9
|
6,90
|
50
|
4
|
Rubbel, sedimen
|
10,4
|
10,40
|
50
|
5
|
Rubbel, sedimen
|
12,25
|
12,25
|
50
|
6
|
Rubbel, sedimen
|
13,4
|
13,40
|
50
|
Total
|
60,95
|
34,55
|
100
|
3.
Gambaran Rona Awal Titik
Kerusakan
Prosentase
tutupan karang hidup pada tranjectory zone sebesar 100% (absolute). Hasil ini dengan membandingkan patch reef yang tidak
terdampak kandasnya TB SP1 – SPA 27007 di sekitar titik kerusakan;
Prosentase
tutupan karang hidup pada dispersal zone
sebesar 37,75%. Hasil ini merupakan perhitungan dari software CPCe setelah
memasukkan data yang di dapat dati metoda Underwater
Photo Transect (UPT).
3.
Perhitungan luas kerusakan
terumbu karang akibat kandasnya TB SP1 – SPA 27007
Titik
Kerusakan
|
Luas (m2)
|
Tutupan (%)
|
Mortalitas (%)
|
Total
Kerusakan (m2)
|
Tranjectory zone
|
17,91
|
absolut
|
100
|
17,91
|
Dispersal Zone
|
34,55
|
35,75
|
50
|
6,18
|
Total (m2)
|
52,46
|
24,09
|
Jadi luasan terumbu
karang yang rusak diakibatkan kandasnya TB SP1 – SPA27007 sebesar 24,09 m2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar