Jumat, 10 November 2017

CAGE OFFSHORE DAN TAMAN NASIONAL KARIMUNJAWA


CAGE OFFSHORE   DAN TAMAN NASIONAL KARIMUNJAWA
Oleh : Isai Yusidarta, ST., M.Sc (PEH Balai TNKj)

Luas laut Indonesia adalah 3.257.357 km2, potensi untuk marikultur (budidaya laut) seluas 120.000 km2 (4%). Pemanfaatan produksi rumput laut saat ini mencapai 480.00 ha (4%) dan lahan marikultur offshore (budidaya lepas pantai) seluas 11.520.000 ha (96 %) masih lowong pemakainya. Mengapa? Karena memerlukan teknologi dan kesiapan sumberdaya manusia yang mempunyai kompetensi pengetahuan dan disiplin tinggi. Vietnam bahkan sudah familiar dengan hal ini dan memproduksi beberapa bagian dari KJA offshore dengan lisensi Norwegia seperti net fish farming (jarring budidaya) dan feed barge (kapal kendali pakan) yang juga menjadi komponen yang akan diterapkan di Indonesia oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tiga lokasi di Indonesia telah disiapkan oleh yaitu perairan lepas pantai di Sabang, Pantai Selatan dan Jepara untuk pertama kali. Lokasi di Jepara mengambil titik koordinat 05o59.405 S, 110o23.622 E atau sekitar 7 mil batas Taman Nasional Karimunjawa sebelah selatan. Lokasi di perairan laut lepas Karimunjawa tersebut memenuhi syarat ekologi pemasangan KJA offshore karena memiliki Kecepatan arus : 94 cm/detik, Tinggi Gelombang : 1,8 meter, kedalaman 35 meter, dan terletak lebih 3 km dari pesisir pantai. Gambar di atas adalah konstruksi KJA offshore di perairan Karimunjawa. Pelaksana pengadaan KJA offshore ini adalah PT. Perikanan Indonesia (BUMN) dan posisi sebagian komponennya dari Norwegia sudah diangkut menggunakan kapal laut, posisi per 2 November 2017 sudah berada di Teluk Arab.
Pekerjaan Rumah Balai TNKj
Berdasarkan analisa penulis yang kebetulan mengikuti pemaparan Pembangunan Instalasi Budidaya Ikan Lepas Pantai (Karamba Jaring Apung Offshore) di Balai Besar Air Payau (BBAP) Jepara pada tanggal 2 Nopember 2017 dan penulis lontarkan ke pemateri yaitu Bapak Rokmad M. Rofiq, ST., M.App.Sc. (Kasubdit Perbenihan Ikan Laut), terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus dicermati Balai TNKj berkaitan erat dengan keberadaan KJA offshore  yang berjarak 7 mil dari kawasan TNKj.
Pertama, berkaitan dengan feeding (pemberian pakan). Ingat kasus karamba di danau – danau di Indonesia yang menggunakan pakan buatan, ternyata menurunkan kualitas kolom perairan danau. Pelajaran lain, karamba di pesisir perairan Taman nasional Kepulauan Seribu yang berpengaruh pada kolom perairan dan ekosistem terumbu karang. Pakan merupakan hal essensi mendasar bagi keberlangsungan biota budidaya, dalam hal ini kakap putih. Kelebihan pakan buatan dapat merubah komposisi DOM (dissolved organic matter) yang terlarut di kolom perairan. Tentunya KJA offshore merupakan salah satu bentuk budidaya intensif dengan dicirikan pakan buatan yang terkontrol bukan dari alam.
Tanggapan pemateri : pakan akan dikontrol menggunakan sistem komputerisasi terkontrol pada feed barge (tiga gambar samping dan bawah) yang dilengkapi dengan CCTV pada permukaan dan kolom perairan oleh tenaga ahli. Melalui sistem CCTV akan dapat dilihat pemberian pakan apakah sudah cukup. Kalo sudah cukup akan dihentikan secara otomatis. Harapannya pakan akan efisien dengan kata lain tidak akan ada pakan berlebih yang dapat mencemari perairan.

Kedua, berkaitan dengan pengaman posisi KJA dan sistem jangkar (Mooring System). Terlepas/ terputusnya sistem jangkar pada KJA dapat mengancam keberadaan ekosistem terumbu karang di TNKj. Lay out untuk konstruksi KJA offshore sendiri dalam dua dimensi seluas 21.112 m2 dengan sistem cage sebanyak 8 lubang berukuran 232 meter x 91 meter. Bayangkan jika sistem jangkar KJA offshore terputus, berapa luas kerusakan ekosistem terumbu karang di TNKj?
Tanggapan pemateri : Semua konstruksi telah dihitung dengan matang dari ahlinya di Norwegia. Konstruksi KJA offshore untuk pembesaran ikan kakap putih ini menggunakan konstruksi yang sama untuk Cage offshore untuk pembesaran ikan Salmon di perairan lepas pantai Norwegia. Ikan Salmon mempunyai kebiasaan dan energy untuk bergerak yang lebih ekstrim dari ikan kakap putih. Jika ikan Salmon mampu dibudidayakan pada sistem konstruksi KJA offshore ini, tentunya jaminan mutu untuk digunakan pada pembesaran ikan kakap putih. Branding untuk Cage  adalah AQUALINE, Feed Barge adalah STEINSVIK dan working boat adalah FOLLA MARITIME.

Ketiga, berkaitan dengan adanya pendederan ikan kakap putih yang ternyata memanfaatkan nelayan lokal yaitu sebagian menggunakan jasa nelayan di Kepulauan Karimunjawa dan pembudidaya di pesisir pantai Jepara. Ingat, perairan TNKj yang dikelola dengan sistem zonasi hanya tersedia zona budidaya tradisional seluas 1.370, 729 ha (1,228% luas TNKj), dan sebagian besar telah digunakan sebagai budidaya rumput laut, keramba jaring apung, budidaya kerapu bibit alami. Menjadi pertanyaan :
1.      Kesusuaian daya dukung zona budidaya berhubungan dengan kebutuhan bibit kerapu putih sebanyak 8 x 120.000 ekor bibit;
2.      Apakah tidak terjadi persaingan secara ekslusi diantara pembudidaya, tentunya keramba jaring apung dan budidaya kerapu bibit alami mudah berpindah ke budidaya pendederan bibit kakap putih? Tetapi bagaimana dengan pembudidaya rumput laut?
Tanggapan pemateri : Pendederan benih ikan kakap putih di Karimunjawa yang akan bermitra dengan nelayan Karimunjawa menggunakan KJA onshore milik masyarakat, lokasinya akan menyesuaikan dengan zona budidaya yang telah ditetapkan dalam sistem zonasi TNKj. Juga akan mempertimbangkan kondisi daya dukung ekologis ekosistem perairan di sekitarnya seperti terumbu karang dan padang lamun. Untuk ini, akan selalu berkoordinasi dengan Balai TNKj.
Telah dilaksanakan sosialisasi ke masyarakat oleh tim KKP dan disimpulkan bahwa nelayan di Karimunjawa merupakan nelayan wisata dengan berkembangnya TNKj sebagai satu destinasi wisata di Jawa Tengah. Sehingga yang menjadi tujuan adalah memanfaatkan KJA onshore milik masyarakat pembudidaya lokal untuk beralih dari kerapu ke kakap putih. Kerapu sudah dibatasi dengan adanya kuaota ekspor karena stok berlebih dan marketnya hanya Tiongkok dan negara-negara Indocina, tentunya nelayan menurunkan daya tawar nelayan. Sedangkan ikan kakap putih marketnya seluruh negara di dunia.
Kami meminta maaf bahwa dalam kegiatan sosialisasi ini tidak berkoordinasi dengan Balai TNKj dan sesuai permintaan Bpk Isai Yusidarta tadi, saya akan mengirimkan laporan hasil sosialisasi.
Keempat, hampir sama dengan poin pertama bahwa pendederan ikan kakap putih hingga ukuran 100 gram sebelum masuk ke KJA offshore dilaksanakan oleh masyarakat melalui pembinaan dan pendampingan merupakan salah satu usaha pemberdayaan masyarakat. Juga merupakan multiplayer effect yang diharapkan adanya KJA offshore. Masa juvenile – ukuran 100 gram adalah sisi adaptasi ikan kakap putih terhadap pakan buatan yang juga menjadi makanan sehari – hari setelah dipindahkan ke KJA offshore untuk pembesaran hingga ukuran 0,8 gr/ekor selama 8 bulan. Pada masa adaptasi ini sangat rentan pakan terbuang. Lokasi pendederan tentunya di perairan pesisir yang posisinya sangat dekat dengan ekosistem terumbu karang Karimunjawa. Kembali lagi berhubungan kelestarian ekosistem terumbu karang di daerah on shore (pesisir perairan dangkal) tempat habitat terumbu karang.
Tanggapan pemateri :Berkaitan dengan feeding pada lokasi pendederan ikan kakap putih menggunakan KJA onshore milik masyarakat karimunjawa, semua kegiatan termasuk feeding akan didampingi oleh tenaga pendamping ahli dari KKP. Hal ini untuk mengantisipasi pemberian pakan yang berlebih dan terjadinya penyakit pada ikan. Untuk antisipasi perubahan ekosistem di sekitar KJA onshore akan berkoordinasi dengan Balai TNKj  
Solusi Yang Harus Dilaksanakan BTNKj
          Pertama, mendapatkan draft dan atau dokumen UPL/UKL yang dibahas dan diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Jawa Tengah. Pemrakarsa dalam hal ini KKP telah mengajukan UPL/UKL dan menurut pemateri tidak lama lagi UPL/UKL akan disahkan. Padahal selama ini setahu penulis Balai TNKj belum pernah diajak untuk membahas UPL/UKL yang dimaksud. Hal sensitif dalam UPL/UKL yang berhubungan langsung dengan TNKj adalah :
1.   Tentang pakan (feeding) di KJA offshore untuk pembesaran, pemberian pakan pendederan ikan di KJA onshore milik masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dalam pendederan di KJA onshore milik masyarakat;
2.   Berkaitan posisi koordinat lokasi paten peletakan KJA onshore pendederan benih kakap putih milik masyarakat yang menjadi mitra di perairan Karimunjawa yang harus terletak pada zona budidaya atau di luar kawasan perairan TNKj;
3.     Berkaitan posisi koordinat lokasi paten peletakan KJA offshore pembesaran kakap putih;
4.  Berkaitan dengan konstruksi KJA offshore  dan KJA inshore, dalam peletakkan posisi di lapangan dan rancang bangun, pihak Balai TNKj harus mengirimkan perwakilan yang mengetahui tentang budidaya intensif dengan cage offshore (KJA lepas pantai).
Kedua, Balai TNKj memulai merancang pencatatan dan mendokumentasikan kondisi perairan dan ekosistemnya di sekitar koordinat lokasi KJA onshore milik masyarakat yang akan dijadikan lokasi pendederan ikan kakap putih. Pencatatan dan mendokumentasikan kondisi perairan dan ekosistemnya dilaksanakan sebelum pendederan, massa pendederan dan pasca pemindahan bibit ikan kakap putih ke KJA offshore.
Ketiga, Balai TNKj memulai merancang pencatatan dan mendokumetasikan kondisi perairan di TNKj terutama yang berdekatan koordinat lokasi paten KJA offshore baik sebelum konstruksi, masa konstruksi, masa pemasukkan dari pemindahan tempat pendederan, masa pembesaran, dan pasca panen.
Keempat, berkaitan poin kedua dan ketiga, Balai TNKj memerlukan :
1.   Penetapan koordinat lokasi stasiun – stasiun permanen sebagai plot pengamatan perubahan lingkungan yang mungkin terjadi akibat KJA onshore dan offshore;
2.  Membuat standar pemantauan lingkungan khusus yang dikolaborasikan dengan standar pengelolaan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah;
3.    Peralatan – peralatan standar untuk pencatatan dan pendokumentasian kondisi permukaan, kolom dan dasar perairan pada ekosistem perairan yang dekat dengan KJA offshore;
4. Tenaga yang ahli dalam pencatatan dan pendokumentasian baik permukaan air dan underwater;
5.   Sistem pencatatan dan pendokumentasian yang efektif dan efisien, jika diperlukan sistem informasi khusus yang terpadu dengan MDI-BTNkj.
Kelima, Balai TNKj dapat mengusulkan untuk mengkombinasi KJA offshore dengan budidaya kerang sebagai sumber bahan makanan maupun kerang mutiara yang dapat menghasilkan perhiasan wanita berupa mutiara. Dalil yang digunakan bahwa kerang merupakan biota filter feeder yang sistem makanannya menyaring sumber makanan di kolom perairan. Sisa pakan yang tidak termakan oleh ikan kakap putih di KJA Offshore dan larut di kolom perairan dapat tersaring dan masuk ke dalam sistem pencernaan kerang, sehingga dapat membantu meminimalkan dampak dari sisa pakan yang terbuang. 
Efek positif yang diharapkan
          Pertama, produksi ikan kakap putih mampu membantu kebutuhan akan stok ikan segar di TNKj terutama pada kondisi puncak kunjungan wisatawan. Pada puncak kunjungan wisatawan, di alun – alun Karimunjawa yang merupakan pusat bakar – bakar ikan sering terjadi kehabisan stok ikan. Kondisi perikanan tangkap di Karimunjawa menyatakan bahwa nilai CPUE penangkapan ikan semakin kecil. Kondisi ini merupakan satu indikasi telah terjadi ekploitasi tinggi perikanan tangkap, yang menyebabkan jumlah tangkapan yang semakin sedikit dibandingkan usaha untuk menangkap ikan. KJA offshore  di Karimunjawa diprediksi menghsilkan 568 ton kakap putih ukuran konsumsi.
            Kedua, pemberdayaan masyarakat melalui program pendederan bibit ikan putih pada KJA onshore milik masyarakat di zona budidaya TNKj, memberikan pilihan mata pencaharian alternatif dan peningkatan pendapatan yang berkesinambungan. KJA offshore dengan 8 lubang dirancang untuk untuk panen tiap bulan. Misalkan lubang 1 diisi Januari 2018 diharapkan panen September 2018, lubang 2 didisi Februari 2018 diharapkan panen Oktober 2018 begitu seterusnya. Ketika lubang sudah panen kemudian diisi lagi dengan bibit kerapu putih. Sehingga pendederan bibit kerapu putih pada KJA onshore milik masyarakat mitra terus berlanjut.
            Ketiga, Kegiatan di KJA onshore dan KJA offshore diharapakan mampu menjadi ODTWA alternatif, yang sekaligus mampu memberikan penanaman falsafah ekowisata kepada wisatawan. Dengan catatan ekosistem perairan seperti terumbu karang dan lamun yang mendukung kegiatan wisata di TNKj tidak terdaampak oleh adanya kegiatan KJA onshore  dan KJA offshore